Minggu, 5 Oktober 2025

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Fakta-Fakta Penangkapan Millen Cyrus: Begini Kondisinya Saat Dicokok, Dijebloskan ke Sel Pria

Berikut fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus. Adapun Millen Cyrus saat ditangkap masih dalam keadaan seperti ini

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Sel Pria

Millen sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, semua barang bukti saat penangkapan ada pada Millen.

"Statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie.

Ahrie juga menyebut bahwa Millen nantinya akan dijebloskan ke dalam sel tahanan pria.

Hal itu dilakukan karena sosok bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu memang berjenis kelamin laki-laki.

"Kami akan tahan di tahanan laki-laki. Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP ya laki-laki. Jadi kami akan masukan ke tahanan laki- laki," jelasnya.

Baca juga: Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, ICJR Protes Dianggap Berisiko Rentan Terjadi Pelecehan

Diminta dimasukkan ke sel khusus

Terkait rencana penahanan Millen di sel tahanan pria ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen secara bijak dan manusiawi.

Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara
pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin
bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin
(23/11).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir
sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen
atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel
penjara. Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak
dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.

Baca juga: Penyesalan Millen Cyrus Pakai Narkoba, Menangis Minta Maaf di Hadapan Awak Media

Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen Cyrus dalam rilis yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (24/11/2020). Keponakan penyanyi Ashanty tersebut diamankan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Berurai Air Mata

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved