Selasa, 30 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ajukan Permohonan Masa Percobaan Penahanan namun Ditolak

Jerinx SID divonis 14 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, sempat ajukan permohonan ini namun tak dikabulkan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Jerinx SID divonis 14 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, sempat ajukan permohonan ini namun tak dikabulkan. 

"Menurut majelis hakim tidak dapat dijadikan alasan pembenar bagi terdakwa untuk melakukan posting-postingan di akun miliknya."

"Postingan yang dianggap menyudutkan para dokter maupun petugas pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Bahkan keterangan dua saksi dari terdakwa, yakni Boby Kool dan Eka Rock hanya bisa meringankan hukuman.

Di mana beberapa waktu lalu keduanya menjadi saksi dan menjelaskan karakter asli dari rekan bandnya.

Anji Datang dan Beri Dukungan Langsung

Penyanyi ibu kota, Erdian Aji Prihartanto atau dikenal dengan Anji menyambangi PN Denpasar.

Kedatangannya kali ini untuk memberikan dukungan pada Jerinx SID.

Setelah sebelumnya dalam sidang menghadirkan saksi dari terdakwa, artis Rina Nose datang bersama suaminya.

Dikutip dari TribunBali, Anji menerangkan memang sedang ada beberapa urusan di Bali.

Ditemui sebelum sidang berlangsung, ia berharap hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020)
Anji dan Jerinx di PN Denpasar, Kamis (19/11/2020) (Tribun Bali/Putu Candra)

Akan tetapi ketika berbincang dengan Nora Alexandra ternyata Jerinx SID akan menjalani sidang vonis.

Sehingga Anji memilih untuk datang menemui pemilik nama asli I Gede Ary Astina.

"Saya ke Bali karena ada beberapa urusan, tapi ketika berbicara sama Nora, karena kita kan ingin ke Twice Bar, kita ingin melanjutkan bagi-bagi pangan."

"Ternyata Nora bilang hari ini adalah sidang terakhir Jerinx, vonisnya, jadi kebetulan waktunya pas, saya datang ke sini," tandas Anji.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/bayu indra permana, TribunBali.com/Putu Candra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan