Sabtu, 4 Oktober 2025

Perceraian Artis

Fakta-fakta Asha Shara Gugat Cerai Suami: Akui Sering Cek-cok, Sidang Perdana 26 November 2020

Rumah tangga Asha Shara di ujung tanduk. Asha Syara menggugat suaminya di Pengadilan Agama Tigakarsa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor: bunga pradipta p
Instagram @ashasyara
Rumah tangga Asha Shara di ujung tanduk. Asha Syara menggugat suaminya di Pengadilan Agama Tigakarsa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Asha Shara.

Rumah tangga yang dibangun sejak tahun 2002 ini berada di ujung tanduk.

Asha dan suaminya, Syafiq Assa'dy telah dikaruniai dua anak perempuan dari pernikahannya.

Baca juga: Asha Shara Tulis Tentang Kesabaran dan Kesendirian Sebelum Gugat Cerai Suami

Baca juga: Delapan Tahun Jalani Pernikahan, Asha Shara Gugat Cerai Suaminya

Secara mengejutkan, pemain Terowongan Casablanca ini mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Syafiq Assa'dy di Pengadilan Agama Tigakarsa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kompas.com merangkum fakta gugatan perceraian Syafiq Assa'dy sebagai berikut.

1. Ajukan gugatan sejak 13 September

Asha Shara mengajukan gugatan cerai sejak Jumat (13/11/2020) lalu.

Asha menggugat Syafiq dengan nomor perkara 5981/Pdt.G/2020/PA.Tgrs.

Perempuan umur 33 tahun ini mengajukan permohonan cerai setelah membina rumah tangga sekitar hampir sembian tahun lamanya.

Asha Shara
Asha Shara (Instagram @ashasyara)

"Iya kalau itu emang benar, sudah saya layangkan (berkasnya)."

"Tinggal nunggu prosesnya berjalan aja gitu. Saya minta doa aja," ujar Asha seperti dikutip Kompas.com dari video Cumicumi, Rabu (18/11/2020).

2. Keputusan sudah matang

Keputusan Asha menggugat suaminya sudah dipertimbangkan secara matang.

Asha telah memikirkan dampak perceraian itu bagi dua orang anaknya.

"Sedih, justru karena banyak dipikirin buat anak-anak. Mudah-mudahan anak saya dikuatkan dalam doa saya."

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved