Jumat, 3 Oktober 2025

Nikita Mirzani Siang Ini Akan Lapor Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa yang Dilaporkan?

Nikita Mirzani kembali beruurusan dengan pihak berwajib.ia bakal lapor ke polisi Senin (16/11/2020) siang nanti pascaterima hinaan di media sosia

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Nikita Mirzani bakal lapor ke polisi pada Senin (16/11/2020) siang nanti pascaterima hinaan di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani kembali beruurusan dengan pihak berwajib. Kali ini ia bakal lapor ke polisi pada Senin (16/11/2020) siang nanti pascaterima hinaan di media sosial.

Nikita Mirzani akan membuat laporan di kepolisian. Siapa yang akan dilaporkan Nikita Mirzani?

Sahal Fadli, rekan dekat Nikita Mirzani, mengatakan, janda tiga anak tersebut berencana melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (16/11/2020) siang.

Tudingan pencemaran nama baik Nikita Mirzani itu dilakukan di media sosial.

"Nikita Mirzani akan bikin laporan ke Polda Metro Jaya," kata Sahal Fadli, Minggu (15/11/2020) malam.

Nikita Mirzani akan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin pukul 13.00 WIB.

Nikita Mirzani membuat heboh warganet sejak tiga hari terakhir.

Baca juga: Advokat Togar Situmorang Sebut Ucapan Kasar Ustaz Maaher ke Nikita Mirzani Penuhi Unsur Pidana

Baca juga: Nikita Mirzani Dianggap Hina Rizieq Shihab, Terancam Dikepung: Nama Habib Tidak Satu Individu Saja

Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani
Ustaz Maaher At Thuwailibi dan Nikita Mirzani (kolase tribunnews: IG ustadzmaaher_real/Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Apa yang dilakukannya, sebut Nikita Mirzani, semata-mata kerana kecintaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi, Indonesia menganut paham demokrasi yang menghargai setiap pendapat warganya.

Nikita Mirzani seolah terus diserang warganet di media sosial, terutama para pengikut habib, setelah mengucapkan kalimat bahwa habib adalah tukang obat.

Para pengikut habib tidak bisa menerima pernyataan Nikita Mirzani hingga mengancamnya melaporkan ke polisi.

Nikita Mirzani bahkan dilecehkan hingga dihina di media sosial oleh beberapa orang yang juga mengaku sebagai habib dan ustaz.

Di akun Instagram, Sabtu (14/11/2020), Nikita Mirzani mengutip UUD Pasal 5 ayat 1, Pasal 20 ayat 1 dan Pasal 28 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia.

"Dengan jaminan tersebut, saya Nikita Mirzani, TIDAK MERASA BAHWA SAYA TELAH MELANGGAR SESUATU," tulis Nikita Mirzani.

Sementara perkataan 'habib tukang obat', tulis Nikita Mirzani, "Tukang Obat BUKANLAH PEKERJAAN YG HINA sehingga dapat ANDA klasifikasikan sebagai hinaan."

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved