Selasa, 30 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jerinx Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana untuk Bersaksi di Sidang

idang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

“Jerinx itu orangnya kritis. Kritis terhadap isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan hidup. Apa yang dia lihat di masyarakat tidak adil, dia akan suarakan. Suara-suara kritisnya juga disampaikan melalui karya lagu-lagu di SID,” terangnya.

5. Persidangan Dijaga Ketat

Di luar PN Denpasar, aparat kemanan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP tampak bersiaga.

Sejumlah kendaraan taktis (rantis) lapis baja stand by di depan PN untuk mengamankan jalannya persidangan Jerinx.

Setelah mendengarkan keterangan empat saksi, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (22/10/2020).

Tim penasihat hukum Jerinx akan menghadirkan para ahli.

“Kita jadwalkan sidang hari Kamis ya, rencananya dua atau empat ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa,” ucap Hakim Adnya Dewi sembari menutup sidang.

(Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS: Sidang Perkara Jerinx, Tim Hukum Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana, 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved