Selasa, 30 September 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Hari Ini Tim Kuasa Hukum Jerinx Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana untuk Bersaksi di Sidang

idang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx (JRX) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar

Tribun Bali/Rizal Fanany
Terdakwa, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) menjalani sidang saksi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (13/10/2020). Sidang Jerinx kali ini untuk pertama kalinya digelar secara tatap muka. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Dalam persidangan Jerinx kemarin, tampak hadir artis Rina Nose bersama suaminya.

Rina Nose juga sempat menemui dan bertegur sapa dengan personil SID, Bobby Koll dan Eka Rock.

Saat sidang berlangsung, Rina Rose duduk berdekatan dengan istri Jerinx, Nora Alexandra.

Ketika ditanya apakah kedatangannya untuk mendukung pembebasan Jerinx atas kasus hukum yang menjeratnya, Rina masih enggan menjawab secara terang-terangan.

"Nanti dulu ya, ya jelas berkunjung silaturahmi saja," ujarnya kepada Tribun Bali.

Baca juga: 2 Personel SID Hadir Jadi Saksi di Sidang Jerinx, Ungkap Sifat Asli sang Drummer: Dia Sangat Baik

2. Tangis Arianti Pecah Saat Berikan Keterangan

Pasangan suami istri (pasutri) Gusti Ayu Arianti dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan ujaran kebencian dengan Jerinx (JRX) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2020).

Tangis Arianti pecah saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Adnya Dewi.

Ia berkisah kesulitan dirinya saat melahirkan hingga anaknya meninggal dunia akibat prosedur rapid test.

Arianti menyatakan bersedia memberikan keterangan di persidangan karena setuju dengan yang disampaikan Jerinx dalam postingannya.

Ia mengalami kesulitan melahirkan gara-gara rapid test hingga menyebabkan buah hatinya meninggal.

“Saya setuju dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Karena untuk ibu hamil kenapa nyawanya tidak ditolong terlebih dahulu. Seperti protes yang disampaikan Jerinx. Saya ke sini mau memberikan pernyataan bahwa apa yang saya alami sama dengan apa yang dibilang oleh Jerinx,” ucapnya.

Arianti pun merasa kecewa dengan penanganan ibu hamil yang harus mengikuti prosedur rapid test.

“Dibilang kecewa ya saya kecewa. Saya merasa tertekan karena harus dioper ke sana, dioper ke sini. Sampai saat ini pun saya tidak tahu bukaan berapa saat saya melahirkan. Saya kecewa, kenapa tidak ditangani dulu. Tangani dulu melahirkan anak. Setelah itu, mau di-rapid saya tidak masalah.

"Saya sudah minta tolong tapi tidak juga ditangani. Saya kecewa, kok bisa rapid test itu dipentingkan dari pada nyawa anak saya dan saya. Kalau emang waktu itu saya lemah kondisinya, apa saya dan bayi saya tidak meninggal keduanya dengan HB 4. Saya tahu anak saya meninggal dari ibu saya,” tutur Arianti sembari menangis.

Saksi, I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Eka Arsana alias Eka Rock (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany
Saksi, I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool, salah satu personel Superman Is Dead (SID), mengikuti sidang saksi meringankan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2020). Dalam sidang tersebut juga dihadirkan tiga saksi lainnya, yakni I Made Eka Arsana alias Eka Rock (personel SID), Gusti Ayu Arianti, dan Nyoman Yudi Prasetya Jaya. Tribun Bali/Rizal Fanany (Tribun Bali/Rizal Fanany)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved