Selasa, 7 Oktober 2025

Dari Angelina Sondakh, Kini Dikabarkan Nikahi Tata Janeeta, Siapa Brotoseno? Ini Profilnya

Pria berinisial B yang diduga adalah sosok Raden Brotoseno dikabarkan sudah menikah dengan Tata Janeeta. Berikut profilnya.

Instagram.com
Tata Janeeta pastikan Brotoseno dan Angelina Sondakh sudah 'selesai' 

Brotoseno diketahui masuk dalam jajaran Perwira Menengah (Pamen) Bareskrim Mabes Polri.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Penyidik KPK, Staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karir, Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Satgas Polri Tangkap Komisaris Besar Brotoseno
Satgas Polri Tangkap Komisaris Besar Brotoseno (Capture Youtube)

Skandal korupsi

Raden Brotoseno sempat ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri karena diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar.

Ia diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Pada Juni 2017, Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Ia terbukti bersalah menerima suap.

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah.

Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh.
AKBP Brotoseno dan Angelina Sondakh. (kolase/Tribun Style)

Kehidupan Pribadi, Dari Penyidik Menjalin Kasih Hingga Jadi Suami Siri Hingga Nikahi Tata Janeeta

Saat menjadi penyidik dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia menangani kasus Agelina Sondakh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved