Selasa, 30 September 2025

Kabar Artis

Disebut Undang Media saat Gerebek Angel Lelga, Pihak Vicky Prasetyo: Tidak Mampu Dibuktikan

Kuasa hukum Vicky Prasetyo menuturkan tudingan soal mengundang media saat penggerebekan tidak mampu dibuktikan.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase TribunNewsmaker - Instagram @angellelga /KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG)
Kuasa hukum Vicky Prasetyo menuturkan tudingan soal mengundang media saat penggerebekan tidak mampu dibuktikan. 

"Oleh karena itu tadi kami sampaikan kepada hakim untuk bisa dihadirkan melalui Jaksa Penuntut Umum," tutur Ramdan.

Untuk memenuhi permintaan pihak Vicky Prasetyo, JPU meminta waktu selama satu minggu.

"Jaksa Penuntut Umum meminta waktu satu minggu untuk memenuhi itu semua," ucapnya.

Dalam menyelesaikan kasus ini, pihak Vicky Prasetyo akan mengambil langkah selanjutnya.

Di mana ia akan menghadirkan sejumlah saksi yang mampu menguatkan pembelaan Vicky Prasetyo.

"Langkah selanjutnya kami akan menghadirkan pula saksi-saksi yang tentunya akan menguatkan dalil kami melakukan pembelaan."

"Baik itu secara teori hukum, secara teori norma, dan nanti ada saksi fakta lainnya," tandas Ramdan.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved