Kamis, 2 Oktober 2025

Jerinx SID Jadi Tersangka

Jerinx SID Ditahan, Bagi-bagi Nasi Gratis Jumlahnya Dikurangi, Tak Lagi Seribu Bungkus

Penahanan musisi Jerinx pengaruhi kegiatan bagi-bagi nasi gratis yang biasa dilakukan di Denpasar.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Drummer Grup Band Superman Is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (mengenakan rompi oranye) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di ruang Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8/2020). Jerinx ditahan dan dijadikan tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingan Jerinx di akun media sosialnya. Tribun Bali/Rizal Fanany 

Pertanyakan Dakwaan Tak Utuh, Jerinx: Salah Saya Apa
Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.

Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.

Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.

"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).

"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.

Jawaban Hakim
Mendengat ucapan Jerinx, Majelis Hakim menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.

"Saudara terdakwa anda saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Itu nanti ya di pembuktian dan pembelaan," ucap ketua majelis hakim.

Sidang Jerinx berlangsung selama satu jam melalui dengan cara virtual.

Sebelumnya sidang dua kali diskors karena kuasa hukum Jerinx telat tiba di Polda Bali, tempat Jerinx melakukan telekonfrensi call.

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020)
Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx saat menemui wartawan seusai menjalani sidang di Polda Bali, Selasa (22/9/2020) (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Minta Penangguhan Penahanan, Rela Akun Instagram Dihapus
Pada sidang pekan lalu, Jerinx meminta penangguhan penahanannya dikabulkan Pengadilan Negeri Denpasar.

Kali ini pria pemilik nama lengkap I Gede Ari Astina itu siap menghapus akun Instagramnya sebagai jaminan agar penangguhan penahanannya dikabulkan.

"Saya izin bicara yang mulia, untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap akun saya tersebut dihapus," kata Jerinx sebelum sidang ditutup dari Youtube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).

Jerinx meyakinkan majelis hakim jika Instagramnya dihapus tentu ia tidak akan melakukan perbuatannya lagi.

"Untuk memperkuat jaminan jika saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama atau yang serupa itu akun instagram @jrxsid itu bisa saya atau bisa pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan," tuturnya.

"Jika dikhawatirkan saya melakukan perbuatan yang sama lagi itu menjadi jaminan saya siap untuk itu," sambungnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved