Jumat, 3 Oktober 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Keberatan Tuntutan Jaksa, Dwi Sasono Bakal Ajukan Pledoi, Ini Alasannya

Terkait kasus narkoba yang menjeratnya, Dwi Sasono dituntut 9 bulan jalani rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dwi Sasono ketika ditemui di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) untuk dilakukan pelimpahan berkas bersama barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dwi Sasono melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pleodi atau nota pembelaan atas tuntutan 9 bulan rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum.

Berdasarkan hasil assesment, menyatakan Dwi Sasono hanya membutuhkan waktu 3-6 bulan perawatan di RSKO Cibubur.

Itu jadi alasan Dwi Sasono keberatan dengan tuntutan JPU.

"Ya jadi sebagai mana yang tadi saya sampaikan, jaksa penutut umum tidak mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan. Ya yang pasti jpu tadi mengatakan bahwa dia mempertimbangkan hasil assement," ujar Aris Marassabessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020).

"Tapi hasil assesmentnya itu menyatakan 3 sampai 6 bulan. Bukan 9 bulan gitu loh," ungkapnya.

Baca: Sidang Kasus Narkoba, Dwi Sasono Dituntut 9 Bulan Rehabilitasi

Tak hanya itu, Aris melihat kesaksian dari saksi yang meringankan juga menyatakan bahwa Dwi Sasono hanya butuh 3-6 bulan lagi di RSKO.

Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB.
Dwi Sasono terlihat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020) pukul 11.30 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Terus saksi meringankan kita juga dari dokter yang merawat dia mengatakan ya butuh 3 bulan lagi untuk selesai. Jadi ya memang cocok untuk 3 sampai 6 bulan," tutur Aris.

"Dan dari dokter juga mengatakan lagi. Berarti 6 bulan gitu, makanya itu sih yang akan kami sampaikan," terangnya.

Dwi Sasono dituntut 9 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkotika, saat ini ia sedang menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved