Minggu, 5 Oktober 2025

Sebut Syahrini Dekat dengan Pengusaha Kaya Raya, Lia Ladysta Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polisi telah menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.

Editor: Choirul Arifin
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat pedangdut Lia Ladysta memasuki babak baru.

Polisi telah menetapkan Lia Ladysta sebagai tersangka atas laporan yang dibuat Syahrini dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Maret 2019 lalu.

Kabar ditetapkan sebagai tersangka juga dibenarkan oleh pihak kuasa hukum Lia Ladysta, Leo Situmorang.

Leo mengatakan, kliennya sudah mengetahui soal penetapan tersangka itu dan menyebut akan kooperatif.

“Sudah tahu dia (Lia Ladysta), kaget, tapi dia kooperatif kok, santai,” ujar Leo Situmorang saat dihubungi Minggu (13/9/2020).

Leo berujar akan melalukan pembelaan terkait status tersangka yang menjerat Lia Ladysta. Ia berjanji akan menjelaskannya di Polda Metro Jaya pada Rabu depan.

Baca: Dilaporkan ke Polisi, Lia Ladysta Bersedia Bertemu Syahrini

“Nanti kita akan melakukan pembelaan terhadap panggilan (tersangka) itu. Hari rabu ya jam 11 nanti dijelaskan di Polda,” ucap Leo lagi.

Lia Ladysta bantah iri dengan istri Reino Barack, Syahrini.
Syahrini bersama Reino Barack, dan Lia Ladysta. (Kolase Instagram/@princessyahrini dan YouTube/Trans TV Official)

Sebelumnya, Syahrini melaporkan Lia Ladysta atas tuduhan pencemaran nama baik. Kala itu, Lia menyebut Syahrini menjalin kedekatan dengan pengusaha asal Kalimantan yang dipanggil “Pak Haji”.

Baca: Disinggung soal Berdamai dengan Syahrini, Kuasa Hukum Lia Ladysta Merasa Kliennya Tak Bersalah

Merasa namanya dicemarkan, Syahrini menempuh jalur hukum. Syahrini lantas membuat laporan bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.

Lia dijerat dengan kasus Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik / Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 THN 2008 Tentang ITE Dan/Atau Pasal 310 KUHP Dan/Atau Pasal 311 KUHP.

Tak bermaksud cemarkan nama baik Syahrini

Seperti diketahui, Lia Ladysta kini berhadapan dengan pihak penyanyi Syahrini (37), atas tudingan pencemaran nama baik.

Lia Ladysta dalam sebuah wawancara di sebuah konten menyebutkan bahwa Syahrini diduga memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha kaya raya.

Pengusaha itu sering disebut dengan panggilan Pak Haji.

Atas komentarnya itu, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Maret 2019.

Ia dilaporkan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Disinggung soal Syahrini, personil group 3 Srigala itu mengaku mengenal sosok Syahrini.

"Kenal gitu aja. Ketemu waktu itu disebuah acara ulang tahun stasiun televisi," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).

Lia mengatakan, dalam pertemuan itu, ia tidak banyak berbincang dengan Syahrini, bahkan membahas sebuah hal yang lebih personal.

"Sekedar ketemu aja. Tapi sosok beliau siapa sih yang enggak mengenal.

Meski kaget dilaporkan lantaran merasa tidak bersalah, Lia menyadari kalau pihak Syahrini tidak terima hasil wawancara tersebut.

Bahkan, mantan personil Trio Macan itu disebut sebagai salah satu orang yang ingin menjatuhkan nama baik Syahrini.

"Enggak lah, aku enggak mau menjatuhkan siapapun. Aku pun juga tidak menyebutkan siapanya dalam statemen aku," tegasnya.

Lebih lanjut, Lia Ladysta mengatakan bahwa semua ucapannya yang dijadikan sebuah masalah oleh Syahrini, hanyalah sebuah jawaban ketika ditanyakan oleh beberapa pihak.

"Hanya pendapat saja. Kecuali saya tulis di instastory a b c d itu sengaja. Kalau dianggap menjatuhkan orang enggak ada," ujar Lia Ladysta

Diperiksa selama dua jam

 Lia Ladysta menjawab 20 pertanyaan penyidik ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi laporan Syahrini.

Syahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada 15 Maret 2019 setelah diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media massa.

Lia Ladysta tidak menyangka laporan yang diadukan Syahrini pada 2019 itu kembali dilanjutkan.

"Pasti kaget (laporan Syahrini kembali jadi perhatian polisi). Banyak yang tanya kasus ini," kata Lia Ladysta setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020) siang.

Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Lia Ladysta didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Leo Situmorang dan Andro Manurung tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.00 WIB. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Meski kembali dilanjutkan, personel grup 3 Srigala itu tidak mempersoalkannya.

Sebagai warga negara yang baik, Lia Ladysta datang memenuhi panggilan polisi. "Namanya warga negara, bebas melaporkan. Semua ada penyelesaiannya," ucap Lia Ladysta.

Sejauh ini Lia Ladysta merasa tidak bersalah meski dilaporkan Syahrini. "Saya nggak bersalah dan nggak menyerang seseorang," ujar Lia Ladysta.

Profil Lia Ladysta

Lia Ladysta (lahir di Lamongan, 24 April 1984 (36 tahun). Ia adalah penyanyi dangdut berkebangsaan Indonesia.

Lia merupakan mantan personil Trio Macan.

Lia mulai terkenal sejak Trio Macan mulai terkenal dengan singel yang berjudul Kucing Garong ditambah dengan penampilan panggung mereka yang dikenal panas dan sensual.

Karier yang gemilang bersama grup vokal yang kemudian berganti nama menjadi 3 Macan tersebut akhirnya ditinggalkan Lia.

Ia memilih untuk bersolo karier pada tahun 2010.

Selain bersolo karier, dia mengungkapkan sudah mantap untuk menjalani bisnis agar masa depannya lebih tertata.

Kemudian, dia kembali membentuk grup vokal dengan nama 5rigala (kemudian berganti nama menjadi 3 Srigala).

Di tahun 2016 Lia bergabung dengan perusahaan rekaman PT Pancal Records Indonesia dan merilis album Tahu Tempe.

Lia tak lain adalah mantan kekasih aktor Andreano Phillip.

Lia yang merasa serius menjalani hubungan dengan kekasihnya tersebut sempat mengungkapkan kecemburuannya ketika sang kekasih terlibat adegan panas dengan Rahma Azhari dalam film Rayuan Arwah Penasaran.

Tetapi pada dasarnya dia memakluminya sebagai salah satu tuntutan peran.

Lia ternyata telah menikah secara siri dengan Mulyadi JP, tetapi pernikahan ini memiliki masalah ketika Mulyadi ternyata sudah beristri itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 24 April 2015

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sebut Syahrini dekat dengan 'Pak Haji', Lia Ladysta Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Feryanto Hadi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved