Reza Artamevia Terjerat Narkoba
Dua Kali Reza Artamevia Terjerat Narkoba, Kini Jalani Rehabilitasi di BNN Lido
Penyanyi senior Reza Artamevia (RA) akhirnya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi senior Reza Artamevia (RA) akhirnya menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Seperti diketahui, Reza Artamevia bukan kali pertama tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
4 tahun silam pada 2016, wanita berusia 45 tahun ini diamankan karena kasus serupa.
Baca: Proses Hukum Reza Artamevia akan Tetap Berjalan Meski Permohonan Rehabilitasi Telah Dikabulkan
Baca: Permohonan Rehabilitasi Reza Artamevia Dikabulkan, Polisi Sebut Proses Hukum akan Tetap Berjalan
Kini, Reza Artamevia dititipkan penahanannya di BNN Lido, setelah permohonan rehabilitasinya diterima Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Jumat (11/9/2020).
"Kemarin sudah diterima dan sekarang ini kita titipkan RA ke Lido, daerah Sukabumi, Jakarta Barat," kata Kombes Yusri.
"Ada rumah sakit rehabilitasi di sana," sambungnya.

Meskipun direhabilitasi, Yusri memastikan proses penyidikan Reza terkait kasus narkoba masih tetap berjalan.
"Sementara memang kasusnya ini masih berjalan," terang Yusri.
Reza Artamevia direhabilitasi setelah pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan.
Yusri menjelaskan, rencananya BNNP DKI Jakarta akan melakukan proses asesmen terhadap Reza Artamevia awal pekan depan.
"Sambil juga kita sedang mengajukan ke BNNP DKI Jakarta untuk rencana asesmen terhadap yang bersangkutan," bebernya.
"Jadi asesmen itu kita mengajukan kepada BNNP DKI Jakarta yang rencananya akan kita lakukan awal minggu depan,” ujar Yusri Yunus.
Baca: Jalani Sidang Pledoi, Lucinta Luna Mohon Keadilan hingga Menangis Rindukan Abash
Baca: Ungkap Penyesalan di Persidangan, Lucinta Luna: Izinkan Saya Berkumpul Bersama Keluarga
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan konferensi pers atas kasus penyalahgunaan narkoba terhadap Reza Artamevia pada Minggu (6/9/2020).
Pihak kepolisian berhasil mengamankan Reza Artamevia di sebuah restoran di kawasan Jakarta Timur saat memesan sabu pada seseorang berinisial F.