Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Kasasi Mantan Suami Nikita Mirzani Ditolak MA, Kuasa Hukum Dipo Latief: Kami Belum Mau Berkomentar

Pengajuan kasasi Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani (34) ditolak oleh Mahakamah Agung (MA), kuasa hukum beri penjelasan.

Tribunnews/Herudin
Artis Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). Nikita Mirzani senang laporannya terhadap pengacara Elza Syarief di kepolisian masih diteruskan terkait tuduhan Elza yang menyebutnya sebagai cepu alias informan polisi. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM -  Pengajuan kasasi Dipo Latief, mantan suami Nikita Mirzani (34) ditolak oleh Mahakamah Agung (MA).

Kuasa hukum Dipo Latief, Uus memberikan pejelasan terkait hal tersebut.

Dipo Latief mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah merasa keberatan karena pernikahan siri dengan Nikita Mirzani disahkan secara agama dan hukum negara.

Baca: Pernikahan dengan Nikita Mirzani Dianggap Sah, Kasasi Hasil Cerai Ditolak MA, Apa Kata Dipo Latief?

Baca: Ungkapan Bahagia Nikita Mirzani Kasasi Mantan Suami Ditolak: Dipo Gak Menang-menang

Dipo Latief diduga menginginkan pernikahannya dengan Nikita Mirzani hanya sebatas nikah siri saja.

tribunnews
Nikita Mirzani dan Dipo Latief di kantor Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
 Di situs online, Mahkamah Agung menolak kasasi Dipo Latief pada 13 Agustus 2020.

Isi putusan Mahkamah Agung tersebut mengembalikan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni pernikahan Dipo Latief dan Nikita Mirzani sah secara negara dan resmi bercerai.

Uus, kuasa hukum Dipo Latief, membenarkan putusan Mahkamah Agung itu.

Baca: Kasasi Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bersyukur Keadilan Berpihak Padanya

Baca: Kasasi Cerai Dipo Latief Ditolak MA, Begini Nasib Arkana Anaknya dengan Nikita Mirzani

tribunnews
Nikita Mirzani di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Terkait putusan (MA) itu, memang benar sudah putusan," kata Uus ketika dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

"Kami belum mau berkomentar karena belum menerima bukti fisik putusan MA," ucap Uus.

Menurut Uus, Dipo Latief masih ada satu upaya hukum lagi, yakni meng ajukan Peninjauan Kembali (PK).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahkamah Agung Tolak Kasasi Dipo Latief, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Mantan Suami Nikita Mirzani Itu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved