Jumat, 3 Oktober 2025

Reza Artamevia Terjerat Narkoba

Polisi Dalami Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu Reza Artamevia

Polisi berencana akan merilis perkara tersebut pada Senin (7/9/2020) karena masih dalam proses pendalaman.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi Reza Artamevia tampil menghibur penonton di festival musik Tamagochill, di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Reza membawakan sejumlah lagu hitsnya seperti Pertama, Ketulusan, Selalu ada, dan Satu yang tak lepas, yang membuat penonton nyanyi bersama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reza Artamevia ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabis Humas Polda Metro Jaya kepada awak media.

"Diamankan seorang wanita inisial RA, atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).

Sebelumnya ia membenarkan bila sosok RA yang ia maksud adalah penyanyi senior, Reza Artamevia.

"Ya, saya mengiyakan saja dulu," ujarnya.

Baca: Masih Diperiksa, Polisi Akan Rilis Kasus Narkoba Reza Artamevia Senin Pekan Depan

Ketika ditanyai lebih lanjut terkait penangkapan Reza Artamevia karena kasus narkoba. Yusri Yunus enggan membeberkannya.

Ia berencana akan merilis perkara tersebut pada Senin (7/9/2020) karena masih dalam proses pendalaman.

"Ya kalau gitu (lokasi diamankan) sekalian aja tanya kronologisnya haha. Udah gitu dulu ya," kata Yusri sembari tertawa.

"Senin (dirilis) ya, masih didalami," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved