Kabar Artis
Pihak Ayah Atta Halilintar Sebut Mantan Istri Kedua Sengaja Cari Panggung, Menduga Ada Motif Buruk
Kuasa hukum Halilintar menduga laporan mantan istri kedua dari sang klien memiliki motif buruk dan seperti mencari panggung.
"Sekali lagi saya menegaskan, pernikahan itu ada, sah memang. Ada anak? Ada memang," ungkap Rhaditya.
"Tapi dengan tegas saya telah memberikan pandangan hukum pada klien juga bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan."
"Jadi kalau ada orang yang mempublikasikan, mungkin kami anggap itu khilaf semata atau kurangnya membaca buku," imbuhnya.

Rhaditya menambahkan, seharusnya kasus penelantaran anak dilaporkan lebih awal.
Kini, tuduhan penelantaran dilaporkan oleh Happy setelah sang anak telah berumur 17 tahun.
Ia pun merasa aneh sebetulnya yang ditelantarkan adalah sang anak atau justru ibunya.
Diketahui, Happy melaporkan Halilintar sejak Oktober 2019 lalu dengan tuduhan penelantaran anak.
Rhaditya pun menjelaskan, untuk tindakan atas penelantaran anak akan berbeda dengan kasus lainnya.
Baca: Anofial Halilintar Enggan Tanggapi Laporan Mantan Istri Kedua Terkait Dugaan Penelantaran Anak
Baca: Anofial Halilintar Diminta Psikiater Pribadi Agar Tak Memenuhi Undangan KPAI untuk Mediasi
Di mana apabila setelah cerai namun nafkah tidak dipenuhi, masa penelantaran terjadi dan langsung dilakukan penahanan.
"Itu laporan dari Oktober, kalau memang unsurnya sudah penuh, penelantaran itu beda nggak kaya kasus lainnya," tandas Rhaditya.
"Putus cerai ada misal nafkah nggak ditepatin, langsung penelantaran itu ditahan."
"Kenapa berlama-lama? Berarti unsurnya tidak terpenuhi," pungkasnya.
Sebagai jawaban atas tudingan penelantaran anak oleh mantan istri kedua, Rhaditya menerangkan suatu ilustrasi.

Di mana memang ada seorang suami dalam pernikahan pertama memiliki istri dan anak.
"Saya kuasa hukum beserta dengan keluarga tidak menjustifikasi siapapun."