Ayah Atta Halilintar Dilaporkan
Dilaporkan karena Dugaan Telantarkan Anak, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Penjara
Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar terancam 5 tahun penjara karena dugaan melakukan tindakan diksriminasi dan penelantaran anak.
Belum Dipanggil
Happy Hariadi sudah melayangkan laporan pada Oktober 2019, hingga kini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam perkara tersebut, sudah ada empat saksi diperiksa. Namun, Anofial Halilintar belum menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan," beber AKP Nunu Suparmi selaku Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).
"Udah ada beberapa saksi kami periksa. Iyaa (belum dipanggil Anofial Halilintar), masih dalam penyelidikan yaa," jelasnya.
Nunu juga menjelaskan bahwa ayah dari Gen Halilintar itu melakukan pernikahan ke dua dengan Happy secara sah di kota Bandung pada tahun 1998.