Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Diperiksa Polisi Dari Pagi Hingga Malam, Anji : Lumayan Bikin Saya Pegal

Hampir 10 jam, Anji menjalani pemeriksaan dan menerima beberapa pertanyaan penyidik, seputar wawancaranya dengan Hadi Pranoto soal klaim obat covid-19

Warta Kota/Nur Ichsan
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus konten video temuan obat Covid-19 yang diklaim oleh Hadi Pranoto, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan sangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A UU ITE. Warta Kota/Nur Ichsan 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan Hadi akan dilakukan setelah polisi memeriksa musisi sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang sedang berlangsung pada hari ini, Senin (10/8/2020).

"Mudah-mudahan ini bisa selesai cepat dan melanjutkan pemeriksaan kita akan memanggil HP sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Dia mengatakan Hadi Pranoto diperiksa sebagai terlapor sekaligus pelapor dalam kasus tersebut. Selain dilaporkan dugaan penyebaran berita bohong, Hadi juga diketahui melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai pencemaran nama baik.

"Kemarin kita ketahui bersama kemarin ada laporan polisi yang dilayangkan oleh pengacara HP sendiri. Terlapornya saudara MA ini masih dalam penyelidikan. Kemarin sudah diteliti laporan polisi tersebut. Mudah-mudahan hari ini HP kita buat undangan klarifikasi," jelasnya.

Namun demikian, Yusri belum mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dari sini. Secepatnya kita layangkan, kita mengundang klarifikasi penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020) pagi. Anji datang dengan didampingi pengacara. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved