Akan Ajukan Praperadilan, Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah
Medina Zein mengaku belum menerima surat resmi dari Polrestabes Bandung, yang memberhentikan berkas laporannya kepada Irwansyah.
Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Penjelasan Polisi
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, dengan terlapor penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).
Dimana dalam kasus itu, Medina Zein, rekan bisnis Irwansyah membuat laporan ke Polrestabes Bandung, kalau suami dari Zaskia Sungkar diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menyampaikan kalau pihaknya sudah memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein.
"Ya sementara ini kita hentikan sih," kata Galih Indragiri ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Galih tak mau mengungkapkan kapan pihaknya mengeluarkan SP3 atau memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein itu.
"Nanti aja lah ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Galih Indragiri juga tak mau menjelaskan secara rinci perihal isi SP3 atas kasua Irwansyah dengan Medina Zein.
"Ya engga usah diperkeruh lah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi," ujar Galih Indragiri.