Akan Ajukan Praperadilan, Medina Zein Beri Peluang Damai dengan Irwansyah
Medina Zein mengaku belum menerima surat resmi dari Polrestabes Bandung, yang memberhentikan berkas laporannya kepada Irwansyah.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Medina Zein mengaku belum menerima surat resmi dari Polrestabes Bandung, yang memberhentikan berkas laporannya kepada penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).
Pasalnya, dalam kasus ini, Medina Zein melaporkan Irwansyah, rekan bisnisnta ke polisi atas kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar yang masuk ke rekening pribadi.
"Aku belum dapat info dari Polrestabes Bandung. Kalau udah ada kabar nanti pasti kami kabarin," kata Medina Zein ketika dihubungi awak media, Selasa (11/8/2020).
Medina tak tahu mengapa Polrestabes Bandung belum juga mengirimkan berkas pemberhentian laporannya kepada Irwansyah itu.
Akan tetapi, jika memang laporannya benar-benar diberhentikan Polrestabes Bandung, istri Lukman Azhari itu akan mengambil langkah hukum kedepannya.
"Kalau misalkan dihentikan, kita bakal tetap maju buat pra-peradilan sih," ucapnya.
Baca: Pihak Medina Zein Belum Terima Surat, Merasa Aneh Jika Kasus Penggelapan Bandung Makuta Dihentikan
Baca: Medina Zein Bawa Bukti Baru Dugaan Penggelapan Duit Rp 1,9 Miliar ke Rekening Irwansyah

Sejauh ini, Medina mengaku belum ada pertemuan lagi dengan suami dari Zaskia Sungkar itu, untuk membicarakan soal kasus tersebut.
Lantas, apakah nantinya akan ada upaya damai antara Medina Zein dan Irwansyah? Medina menilai kemungkinan damai bisa saja terjadi.
"Insyaallah kemungkinan damai, tapi belum ada obrolan, belum ketemu. Kalau misalkan memungkinkan dalam waktu dekat mungkin bisa jadi, tapi kita tunggu aja nanti," ujar Medina Zein.
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan pengusaha Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada dugaan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Baca: Penjelasan Polisi Soal Penghentian Kasus Dugaan Penggelapan yang Menyeret Nama Suami Zaskia Sungkar
Baca: Tanggapan Medina Zein Terkait Kasusnya dengan Irwansyah yang Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Selain itu, Medina mengaku kesulitan meminta hasil audit keuangan perusahaan terkait bisnis kue Bandung Makuta bersama Irwansyah.
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta. Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Irwansyah mengatakan uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan Bandung Makuta di Jakarta.
Selain Irwansyah, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
Penjelasan Polisi
Polrestabes Bandung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan penggelapan yang Rp 1,9 miliar, dengan terlapor penyanyi dan bintang sinetron Irwansyah (35).
Dimana dalam kasus itu, Medina Zein, rekan bisnis Irwansyah membuat laporan ke Polrestabes Bandung, kalau suami dari Zaskia Sungkar diduga melakukan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 Miliar.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menyampaikan kalau pihaknya sudah memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein.
"Ya sementara ini kita hentikan sih," kata Galih Indragiri ketika dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Galih tak mau mengungkapkan kapan pihaknya mengeluarkan SP3 atau memberhentikan kasus Irwansyah dengan Medina Zein itu.
"Nanti aja lah ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Galih Indragiri juga tak mau menjelaskan secara rinci perihal isi SP3 atas kasua Irwansyah dengan Medina Zein.
"Ya engga usah diperkeruh lah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi," ujar Galih Indragiri.