Kamis, 2 Oktober 2025

Kabar Artis

Hana Hanifah Blak-blakan soal Kasusnya, Pergi ke Medan Terburu-buru hingga soal Bayaran Rp 20 Juta

Hana Hanifah akhirnya membuat klarifikasi terkait kasus dugaan prostitusi online di Medan, Sumatera Utara yang menyeret namanya belum lama ini.

Penulis: Daryono
Instagram @hanaaaast
Hana Hanifah yang sempat terseret kasus dugaan prostitusi online 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Hana Hanifah akhirnya membuat klarifikasi terkait kasus dugaan prostitusi online di Medan, Sumatera Utara yang menyeret namanya belum lama ini. 

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Hana Hanifah ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Setelah menjalani pemeriksaan, Hana kemudian dilepaskan oleh polisi karena statusnya sebagai saksi. 

Kini, Hana membuat klarifikasi tentang kasusnya tersebut melalui video yang ia unggah di akun Youtubenya, Selasa (22/7/2020). 

Baca: Kuasa Hukum Sebut Hana Hanifah Dijebak, Beri Penjelasan Soal Uang Rp 20 Juta

Dalam klarifikasinya, dia antaranya, Hana membantah adanya uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer ke rekening Hana. 

Berikut poin-poin klarifikasi Hana sebagaimana dikutip berdasarkan keterangan Hana di video tersebut: 

1. Pergi ke Medan Tanpa Sepengetahuan Manajer dan Keluarga

Hana mengatakan kepergiannya ke Medan yang membuatnya ditangkap polisi dilakulan tanpa sepengetahuan keluarga dan manajernya.

Ia pun mengaku terbang ke Medan dalam kondisi terburu-buru.

"Hana pergi ke Medan itu terburu-buru tanpa sepengetahuan manager atau keluarga," ujar Hana. 

Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan
Hana Hanifah membuat klarifikasi soal dugaan kasus prostitusi di Medan (Youtube Hana Hanifah)

Hana mengatakan apa yang ia lakukan di Medan pun tidak terkait dengan manajernya. 

"Jadi manager Hana itu tidak ada sangkut pautnya sama kerjaaan yang di Medan," katanya. 

2. Hana Mengaku Mengenal Muncikari J sebagai Seorang Fotografer

Dalam kasus Hana, Polrestabes Medan menetapkan dua tersangka yakni J dan R. 

Menurut keterangan polisi, J merupakan muncikari di Jakarta. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved