Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Periksa 3 Saksi Dugaan Kasus Prostitusi HH, Polisi Sebut Bos Muncikari Tinggal di Jakarta

Martuasah menyebutkan, RR adalah orang suruhan, sedangkan bos germo diduga tinggal di ibu kota Jakarta.

Editor: Sri Juliati
Tribun Medan/HO
ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. 

"Pada saat pemeriksaan, HH mengakui dia adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, sore ini akan dilakukan tes kesehatan kepada ketiga saksi tersebut.

"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan, dan untuk sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.

Baca: Artis FTV HH Terlibat Prostitusi, Penyewa adalah Karyawan Swasta, Dapat Info dari Muncikari Jakarta

Baca: Teka Teki Keberadaan HH, Panggilan Video Terakhir hingga Dua Nomor Tak Aktif

Sebelumnya, Riko mengatakan, HH diamankan dalam kondisi tanpa busana bersama R.

"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," kata Riko.

Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak alat kontrasepsi di dalam kamar hotel tersebut.

"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi, kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," bebernya.

Sementara Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan HH dan R.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar, kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.

Martuani menyebutkan kasus dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.

Martuani menjelaskan, kasus ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.

"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan."

"Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin, telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ungkapnya.

Mantan Kapolda Papua ini menyebutkan, dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved