Sabtu, 4 Oktober 2025

Vicky Prasetyo Ditahan

Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Alasan Kejaksaan Menahan, Hingga Reaksi Mantan Suami Angel Lelga

Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Selasa (7/7/2020). Berikut fakta-faktanya.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). 

"Tapi ditolak oleh Kejaksaan," tambahnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani membenarkan adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak Vicky Prasetyo.

"Pasti ada (permohonan penangguhan penahanan). Karena memang mau ditahan kan," kata Andhi Ardhani.

Andhi mengatakan kalau pihak Kejaksaan menolak permohonan tersebut dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah takut Vicky Prasetyo melarikan diri.

"Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum. Jadi, mohon di hargai," ujar Andhi Ardhani.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved