Vicky Prasetyo Ditahan
Fakta Penahanan Vicky Prasetyo, Alasan Kejaksaan Menahan, Hingga Reaksi Mantan Suami Angel Lelga
Presenter Vicky Prasetyo (36) resmi menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Selasa (7/7/2020). Berikut fakta-faktanya.
"Tapi ditolak oleh Kejaksaan," tambahnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani membenarkan adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak Vicky Prasetyo.
"Pasti ada (permohonan penangguhan penahanan). Karena memang mau ditahan kan," kata Andhi Ardhani.
Andhi mengatakan kalau pihak Kejaksaan menolak permohonan tersebut dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah takut Vicky Prasetyo melarikan diri.
"Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum. Jadi, mohon di hargai," ujar Andhi Ardhani.