Kamis, 2 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Bicara Soal Rehabilitas Bagi Pengguna Narkoba, Jefri Nichol: Sanksi Pidana Tak Munculkan Efek Jera

Jefri Nichol bicara soal efektivitas proses rehabilitasi dibanding hukuman pidana bagi pengguna narkoba.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Jefri Nichol menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhi vonis kepada Jefri Nichol tujuh bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Putusan tersebut tiga bulan lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni 10 bulan penjara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam sebuah talk show online, Nichol bercerita bahwa dalam proses rehabilitasi ia diajarkan untuk membantu rekan-rekan sesama pengguna untuk bisa sembuh.

"Di rehabilitasi sendiri itu kan sistemnya ‘community’ dimana sesama pengguna saling membantu untuk pemulihan dan menurut saya itu bakal lebih membantu sih," kata Jefri Nichol dalam talk show online di channel YouTube Voidotid, Kamis (18/6/2020).

Pemeran film Habibie & Ainun 3 itu membandingkan proses rehabilitasi dengan hukuman pidana dalam penjara. Menurutnya hukuman pidana tak bisa memulihkan kesehatan pengguna narkoba.

"Kami saling support satu sama lain daripada di dalam lapas yang nggak ada sistem pemulihann sama sekali, jadi emang lebih efektif rehabilitasi," ujarnya.

Di RSKO Cibubur Jefri Nichol diberikan beberapa kegiatan bersama pasien lainnya.

Tujuannya agar saat nanti selesai menjalani masa rehabilitasi, para mantan pengguna narkoba itu bisa menjalani aktivitasnya lebih baik lagi.

"Prosesnya para pasien di dalam RSKO, karena aktu itu saya direhab di RSKO, pasien di dalam RSKO itu dikasih kegiatan yang tujuannya bakal terbawa kegiatannya sampai keluar," beber Nichol.

"Sehingga di luar tetap melakukan kegiatan positif yang terbiasa dilakukan di RSKO," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved