Kamis, 2 Oktober 2025

Dwi Sasono Terjerat Narkoba

Polisi: Istri Tak Tahu Dwi Sasono Simpan Ganja 16 Gram di dalam Lemari Rumah

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono sudah ditangkap sejak 26 Mei 2020.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Baca: Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Polisi Sebut Dwi Sasono ''Bermain'' Rapi Sekali

Yusri mengatakan bahwa penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota (BNK) DKI Jakarta Selatan, dalam proses asesmen rehabilitasi itu.

Dwi Sasono dikatakan Yusri sudah mengajukan proses asesmen dengan BNK DKI Jakarta Selatan.

"Hasilnya rencananya dua hari ke depan keluar," ungkapnya.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lebih lanjut, atas perbuatannya Dwi Sasono dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.

Menyesal

Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan orange, dengan menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya.

Ketika dihadirkan, Dwi terlihat tegar. Badannya tegap dan tak ada air mata yang menetes membasahi pipinya saat diperlihatkan ke awak media.

Polisi pun memberikan kesempatan kepada pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' untuk memberikan pernyataan.

"Saya mau ngucapkan terimakasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.

Dwi menegaskan bahwa ia bukan lah penjahat karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja, sampai membuatnya harus meringkuk didalam penjara.

"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.

Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.

"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved