Sabtu, 4 Oktober 2025

Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Ini Alasan Pihak Kepolisian Pindahkan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu

Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemindahan tahanan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TribunStyle.com/Instagram@lucintaluna
Kompol Ronaldo menuturkan telah melakukan pemindahan tahanan, sejak Jumat (6/3/2020) lalu. Lucinta telah resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Sebelumnya Lucinta berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. 

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (11/2/2020).

Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan Lucinta Luna masih berstatus sebagai pemakai. (Tangkap layar kanal YouTube beepdo)

Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.

"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.

"Satu di antara tiga orang itu diakui sebagai pasangannya seorang wanita yang diakui oleh pasangannya."

"Dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved