Lucinta Luna Terjerat Narkoba
Ini Alasan Pihak Kepolisian Pindahkan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemindahan tahanan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu.
"Jadi untuk kemudahan waktu kami titipkan di Polda Metro Jaya," tambahnya.

Akan tetapi, karena proses pemeriksaan Lucinta telah selesai.
Maka Lucinta dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu.
Karena memang biasanya tahanan wanita dititipkan ke rutan tersebut.
"Namun karena semua pemeriksaan untuk LL sudah selesai, jadi kami pindahkan ke Rutan Pondok Bambu," tutur Kompol Ronaldo.
"Biasanya memang tahanan wanita dititipkan ke Rutan Pondok Bambu," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Kompol Ronaldo juga memberikan kabar terbaru mengenai kasus Lucinta.
Baca: Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam
Baca: Bantah Asistennya, Ririn Ekawati Ngaku Tak Konsumsi Happy Five, Hasil Urine Juga Negatif
Hingga saat ini, kasus Lucinta telah sampai pada tahap satu.
Yang berarti seluruh berkas perkara telah lengkap dan kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kompol Ronaldo mengatakan untuk langkah selanjutnya masih harus menunggu arahan dari Jaksa.
Apakah ada hal lain yang diberikan oleh Jaksa atau memang berkas yang diberikan sudah lengkap untuk P21.
"Kalau untuk penanganan kasus tsk LL untuk saat ini proses sudah tahap satu," ungkap Kompol Ronaldo.
"Jadi kami sudah mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum pagi tadi," tambahnya.
Sebelumnya diketahui Lucinta tengah terjerat kasus narkoba.
Lucinta diamankan oleh pihak satuan narkoba Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) dini hari.