Kamis, 2 Oktober 2025

Arisan Online

Elly Sugigi Kaget Dipanggil Jadi Saksi Kasus Arisan Online, Terima Endorse, Tapi Tak Ikut

Elly Sugigi diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama lima jam dalam kasus penipuan arisan online dua hari lalu..

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Elly Sugigi saat di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim 

Pasalnya, ia merasa ada yang tak beres dengan jasa bisnis arisan tersebut. Makanya, ia tidak pernah bergabung menjadi member arisan online itu.

"Sebenarnya saya tuh udah curiga Adakah arisan online. Kedua kali saya ditawari lagi tapi saya menolak buat Endorse," pungkasnya.

Libatkan Enam Artis

Kasus penipuan arisan online yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim diduga melibatkan enam orang artis atau selebgram.

Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, selain Elly Sugigi, ada Rosa Meldianti, Melly Bredley, Tyara Berbie, Irvan Sebastian, dan Esther Kitty.

 
Mereka diduga terlibat sebagai endorse arisan online berakun media sosial Instagram (IG) @cintaputri021510, yang dikelola oleh Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh, sejak 2019 silam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, satu diantara keenam orang publik figur sudah ada yang diperiksa oleh penyidik hari ini, Jumat (6/3/2020).

Artis itu bernama Elly Sugigi, ia datang diseorang diri dan diperiksa penyidik sejak pagi.

"Kami sedang konsentrasi pada saudara ES," katanya pada awak media di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Jumat (6/3/2020).

Trunoyudo memastikan, status Elly masih sebagai saksi dalam dugaan keterlibatan atas kasus tersebut.

"Masih saksi ya. Yang bersangkutan diambil keterangannya seusai kebutuhan penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus pelaku penipuan berkedok arisan dan simpan pinjam online, Jumat (6/3/2020).

Seorang wanita bernama Veni Putri Indawari warga Simeulue Barat, Aceh.

Pelaku mengelola bisnis tersebut sejak 2019 silam. Kurun waktu itu sedikit ya 190 orang telah mendaftar sebagai member arisan.

Pelaku mengelola bisnis tersebut memanfaatkan WhatsApps (WA) grup, dengan sistematika ratusan member itu dihimpun dalam 70 grup WA.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved