Chord Gitar
Ashraf dan BCL Nyanyikan Lagu 'Aku dan Dirimu' Saat Resepsi Pernikahan, Simak Chord & Lirik Lagunya
Lagu 'Aku dan Dirimu' merupakan lagu yang pernah dinyanyikan BCL bersama Ashraf saat di resepsi pernikahan mereka, simak chord dan lirik lagunya.
Serupa dengan Spotify, Joox juga memberikan pilihan bagi penggunanya untuk berlangganan secara gratis maupun berbayar atau VIP.
Untuk mendapatkan fitur download, pengguna Joox harus beralih ke berbayar atau Joox VIP.

Harga berlangganan Joox VIP hanya sebesar Rp 49 ribu per bulan, masih ada pilihan berlangganan lainnya.
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Menghitung Hari 2 - Anda: Jangan Kau Beri Harapan Padaku
Seperti, tiga bulan berlangganan VIP senilai Rp 59 ribu, nominal tersebut hanya berlaku untuk tiga bulan pertama.
Berikutnya, kamu akan dikenakan Rp 119 ribu pertiga bulan berikutnya.
Selanjutnya kamu dapat memilih, 1 tahun berlangganan VIP Rp 249 ribu, untuk tahun pertama.
Kamu juga bisa mendapat diskon 50 persen untuk 2 bulan, setelahnya, harga hanya Rp 54.990/ bulan.
Dengan melakukan download, kamu bisa mendengarkan lagu, album dan podcast Spotify favoritmu tanpa koneksi internet.
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Kisahku - Brisia Jodie, Lengkap dengan Link Download MP3 Spotify & Joox
Kamu bisa download hingga 10.000 lagu masing-masing di maksimal lima perangkat berbeda.
Pembayaran bisa dilakukan dengan kartu Visa, MasterCard, dan American Express.
Selain itu, bisa menggunakan kartu im3 Ooreedo, XL, Smartfren, Tri, dan Telkomsel dengan harga Rp 54.990/bulan.
Untuk berhenti berlangganan, pengguna dapat melakukannya kapan saja.
Tap tulisan 'download' dan tunggu hingga proses mengunduh selesai.
Baca: Link Download MP3 Aku Cuma Punya Hati - Myta Lestari, Lengkap dengan Chord Gitar dan Lirik Lagu
Dan untuk tahun berikutnya kamu akan dikenakan biaya Rp 21 ribu per bulan atau Rp 399 ribu per tahunnya.
Dengan melakukan download, kamu bisa mendengarkan lagu favoritmu tanpa koneksi internet.
Link Download lagu 'Aku dan Dirimu' - BCL feat Ari Lasso via JOOX >>>> KLIK
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)