Nikita Mirzani Masuk Penjara
Resmi Ditahan, Polisi Izinkan Nikita Mirzani Bawa Bayinya
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, resmi menahan Nikita Mirzani (33) atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Karena tidak senang, Dipo Latief melaporkan mantan istrinya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana KDRT dan penganiayaan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Nikita Mirzani selalu mengirimkan surat ke penyidik. Saat panggilan pertama surat itu diduga berisi surat sakit, yang kedua adalah izin umroh, dan yang ketiga alasannya karena sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, hingga akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa.