Mantan Istri Sule Meninggal
Rizky Febian Laporkan Kematian Lina dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Polisi: Keluarga Curiga
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri membenarkan pasal pembunuhan berencana pada kasus kematian Lina Jubaedah.
Galih mengatakan, Rizky Febian melaporkan kematian ibunya dengan pasal tersebut, namun tidak menyebut nama terlapor.
Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga Lina Jubaedah.
“Iya sudah ada laporannya. Itu kecurigaan dari keluarga,” ujar Galih, diberitakan Tribunnews.com, Kamis (30/1/2020).
Mengenai laporan dugaan pembunuhan berencana tersebut, akan diketahui kebenarannya dari pemeriksaan polisi.
“Nanti tinggal dibuktikan apakah ada (pembunuhan berencana) atau tidak,” ungkap Galih.
Sementara itu, manager Rizky Febian, Rahul, mengaku tak mengetahui secara detail soal laporan dengan pasal pembunuhan berencana tersebut.
Menurutnya, saat ini Rizky Febian tidak bisa memberi pernyataan, karena tengah fokus membuat lagu.
“Kalau itu (laporan) saya enggak tahu detailnya seperti apa."
"Tapi untuk saat ini Iky (Rizky Febian) lagi fokus untuk bikin lagu,” jelas Rahul.

Jawaban Teddy Soal Pasal Pembunuhan Berencana
Diberitakan sebelumnya, suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, ditanya soal pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian istrinya.
Namun, Teddy saat ini memilih untuk tidak menanggapi kabar tersebut.
Ia mengaku akan menunggu hasil autopsi jenazah istrinya yang akan diumumkan pihak kepolisian pekan ini.
“Belum (mau jawab). Besok atau lusa mudah-mudahan ada hasilnya dari autopsi,” tulis Tedy melalui pesan singkat, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.