Mantan Istri Sule Meninggal
Ada Pasal Pembunuhan Berencana di Isi Laporan Rizky Febian, Teddy Terkejut dan Temui Pengacara Lina
Suami mendiang Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh penyanyi Rizky Febian.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait laporan Rizky Febian tentang autopsi Lina, Teddy mengaku kaget dan merasa tersinggung.
Suami mendiang Lina Jubaedah, Tedy Pardiyana, terkejut dan merasa tertuduh dengan laporan yang dibuat oleh penyanyi Rizky Febian.
Teddy pun langsung mengadu ke pengacara Lina.
Tedy mengungkapkannya kepada Abdurrahman T.Pratomo, pengacara mendiang Lina dikutip Kompas.com, Rabu (29/1/2020) dari vlog tayangan Intens Investigasi berjudul "Mengejutkan! Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan Terkait Kematian Ibunda | Intens Investigasi".
"Tedy yang menyodorkan ini (laporan), 'pak saya walaupun tidak ada namanya (dalam laporan Rizky), tapi pasal yang dituduhkan itu pasal pembunuhan berencana, ini kan indikasinya mengarah ke saya'. Dia (Tedy) bilang seperti itu," kata Abdurrahman.

• Tangisi Lina, Teddy Curhat Mimpi dan Doanya Tentang eks Istri Sule yang Bikin Bulu Kuduknya Berdiri
• Laporan Rizky Febian Gunakan Pasal Pembunuhan pada Kematian Lina Bocor, Teddy Ngaku Merasa Tertuduh
Abdurrahman mencoba menenangkan Tedy dengan menyebut dalam laporan tersebut tidak ada nama siapa pun.
Sementara itu, Rizky dalam pernyataannya beberapa waktu lalu tetap menegaskan bahwa tujuannya membuat laporan karena ingin mendapat kejelasan tentang penyebab kematian ibunya.
Rizky tak ingin menuduh siapa pun.
Tedy yang awalnya terkejut atas adanya pasal pembunuhan berencana dalam laporan Rizky, akhirnya mencoba memaklumi laporan yang dibuat Rizky Febian.
Tedy menganggap laporan tersebut dibuat dengan tujuan mencari tahu penyebab kematian Lina.