Jumat, 3 Oktober 2025

Penghinaan di Media Sosial

Sikap Fairuz A Rafiq Saat Jadi Saksi, Ogah Salaman dengan Trio Ikan Asin dan Tak Mau Damai

airuz A Rafiq dihadirkan dalam kasus Ikan Asin atas terdakwa Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar.

KOMPAS.com/Revi C Rantung/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020) 

"Kamu emosi?," tanya Djoko Indiarto selaku ketua majelis hakim.

"Iyaa pak saya emosi,"

"Kamu tenang saja cukup jawab pertanyaannya dengan tenang," kata Djoko Indiarto.

Baca: Emosi Seperti Fairuz di Sidang Ikan Asin, Hakim Tenangkan Sonny Septian: Kalau Senyum Tambah Ganteng

Baca: Sebelum Jadi Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks Adalah Pensiunan Guru dan Mengajar Fisika

Belum selesai sampai situ, emosi Fairuz kembali naik ketika kuasa hukum terdakwa menanyakan terkait dokter kulit pribadi Fairuz. Merasa pertanyaannya di luat konteks perkara Fairuz nada suara Fairuz kembali tinggi.

"Ada apa nanya dokter kulit saya?," tanya Fairuz.

"Kamu jawab saja tak perlu tanya balik," kata Djoko Indiarto mengingatkan.

"Pak tolong kita fokus ke UU ITE kenapa bahas dokter kulit saya," ucap Fairuz.

3. Fairuz dan keluarga mendapat peringatan dari hakim ketua

Emosi Fairuz A Rafiq selama sidang berbuah teguran dari hakim ketua, Djoko Indiarto. Djoko memperingatkan agar Fairuz tidak terbawa emosi dan memperkeruh keadaan.

"Saya mengingatkan ya mbak Fairuz, kalau saudara mau ribut jangan di persidangan ini," ucap Djoko Indiarto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Mendengar peringatan ketua majelis hakim, emosi Fairuz menurun. Ia sempat merasa terintimidasi dengan nada suara kuasa hukum terdakwa yang dianggapnya seolah membentak.

"Nah itu pak pengacara bisa ngomong lembut," kata Fairuz.

Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian (Instagram @fairuzarafiq @sonnyseptian)

"Kamu (fairuz) ini juga trouble.aker, jawab aja apa yang ditanyakan jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu. Nanti kamu emosi pengacara emosi, hakim emosi. Nanti kami emosi mengganggu putusan," kata Djoko Indiarto tegas.

Tak hanya itu anggota keluarga Fairuz yang hadir bersama beberapa ormas tururt diperingatkan hakim ketua. Sebab, keluarga Fairuz dianggap membuat gaduh persidangan dengan sorakan-sorakan yang dianggap tidak perlu.

"Untuk pendukung tidak perlu ada sorakan dan tepuk tangan ya. Kalau masih ribut saya kosongkan ruang sidang ini tanpa ada yang menonton," kata Djoko.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved