Investasi Bodong
Tangis Dokter Eva Tersangka Kasus Investasi Bodong Pecah di Pemakaman Johny Indo: Maafkan Eva, Pih!
Eva terlihat menangis tersedu-sedu melihat mendiang ayahnya Johny Indo dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Johny Indo berhasil ditangkap di Sukabumi setelah kelompok Pachinko lebih dulu ditangkap.
Johny Indo kemudian dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan dijebloskan ke penjara Nusakambangan.
Namun baru tiga tahun menjalani hukuman, ia dan gerombolan berjumlah 34 orang berusaha melarikan diri dari Nusa Kambangan, tetapi kemudian ia berhasil ditangkap setelah bertahan selama 12 hari.
Baca: Fairuz Jatuh Pingsan Usai Jadi Saksi di Pengadilan Terkait Kasus Ikan Asin
Setelah bebas, ia sempat bermain dalam sejumlah film yang salah satunya mengangkat kisah dirinya dalam film Johny Indo pada tahun 1987.
Di masa tuanya, ia masih berkeliling untuk berceramah agama (Islam) dan memiliki nama alias Umar Billah. (wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)