Selasa, 7 Oktober 2025

Mantan Istri Sule Meninggal

Teddy Minta Karyawan Lina Segera Bayar Utang: Kalau Mau Bayar, Silakan ke Putri Delina

Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menyebut, istrinya masih mempunyai piutang dengan para karyawannya.

Penulis: Nuryanti
Youtube channel trans tv
Teddy Pardiyana dan Putri Delina 

TRIBUNNEWS.COM - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana menyebut, istrinya masih mempunyai piutang dengan para karyawannya.

Ia mengatakan, rincian utang dari para karyawan Lina Jubaedah tersebut, telah diserahkan kepada kuasa hukum istrinya, Abdurrahman.

Hal tersebut disampaikan oleh Teddy dalam tayangan Youtube Trans TV berjudul 'Mendiang Lina Tinggalkan Piutang Miliaran', Kamis (23/1/2020).

"Jadi bunda Lina bukan punya utang, tapi piutang. Jadi ada banyak karyawan sebelumnya dan teman-temannya yang pinjam uang sama bunda Lina," ujar Teddy, dikutip dari YouTube TRANS TV Official, Kamis (23/1/2020).

Ia mengungkapkan, rincian piutang yang telah diserahkan kepada Abdurrahman itu nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Udah dikasih semua rinciannya kayak karyawan-karyawan dulu yang punya utang. Semua sudah dikasih penjelasan ke lawyer, sama lawyer diserahkan lagi ke kepolisian, biar semuanya jelas," jelasnya.

Teddy pun meminta para karyawan yang belum membayar utang itu, untuk membayarkan kewajibannya kepada anak kedua Lina, Putri Delina.

"Jadi yang tersangkut punya utang sama mendiang istri saya, saya sudah delegasikan hak warisnya. Dan kalau mau bayar, silakan bayar ke teh Putri," imbuhnya.

Teddy suami Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian
Teddy suami Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Menurutnya, utang karyawan Lina pun mencapai sekira Rp 2,4 miliar.

"Banyakan utang-utang karyawannya itu hampir Rp 2,2 -2,4 M, sekitar segitu," ungkap dia.

"Ini belum di-print out tapi sudah dilaporkan ke polisi," jelas Teddy.

Sehingga, suami almarhumah Lina ini meminta untuk yang masih mempunyai utang, bisa segera membayar ke Putri Delina.

"Jadi yang punya utang, bayarnya harus tetap ke teh Putri. Didelegasikan buat nagihnya itu mungkin dari kepolisian atau lawyer. Itu sudah amanatnya," katanya.

"Jadi jangan harap enggak bayar karena almarhumah udah enggak ada," ancam Teddy.

Ia menuturkan, mempunyai bukti utang tertulis dari para karyawan Lina Jubaedah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved