Terlibat Kasus MeMiles, Mulan Jameela Tak Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Jika Tanpa Izin Presiden
Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
TRIBUNNEWS.COM - Update terbaru, Mulan Jameela terseret kasus investasi bodong MeMiles.
Namun Mulan Jameela tak akan hadiri pemeriksaan polisi jika tanpa mengantongi izin dari presiden.
Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang menyeret sederet nama artis. Apa tanggapan istri Ahmad Dhani?
Melalui Kuasa Hukumnya, Mulan Jameela bereaksi.

• Ahmad Dhani Terang-terangan Suka Mulan Jameela Bertubuh Kurus bak Anak SMA, Ashanty: Hati-hati Neng
• Mulan Jameela Curhat Tak Sanggup Ditinggal Ahmad Dhani Lagi: Pemikiran Dia Liar, Bikin Aku Takut
Ali Lubis selaku kuasa hukum Mulan mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur jika sudah ada izin dari Presiden Joko Widodo.
Ini karena status Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI.
Menurut Ali Lubis, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
