Kabar Artis
Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Dipo Latief
Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan mantan suaminya Dipo Latief. Nikita Mirzani sempat menampik tuduhan tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Saat ini berkas kasus tersebut dinyatakan lengkap alias P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dijadwalkan sidang perdana Nikita Mirzani akan dilaksanakan pada awal 2020 mendatang.
"Untuk berkas perkara Nikita Mirzani sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21, dan kami akan segera panggil yang bersangkutan untuk kami serahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya.
"Kami agendakan sekitar awal tahun (persidangan Nikita Mirzani)," tambahnya dilansir dari kanal YouTube Selebrita7.com, Senin (16/12/2019).

Meskipun berstatus tersangka, penahanan tidak dilakukan terhadap Nikita Mirzani.
Sebab, artis berusia 33 tahun ini adalah seorang single parent dari ketiga anaknya masih kecil.
Dimana anak ketiga Nikita Mirzani merupakan buah cintanya dengan Dipo Latief.
"Iya, kemarin kan baru melahirkan, anak masih butuh ibunya. Selain itu, yang bersnagkutan juga kooperatif mengikuti proses," kata Kompol Andi Sinijaya dikurip dari Kompas.com.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah siri pada Februari 2018 lalu.
Namun di tahun yang sama keduanya berpisah.
Nikita Mirzani sempat mengajukan isbat nikah dan cerai pada bulan kelima perceraianya.
Permohonan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober lalu.

Nikita Mirzani Menampik Dugaan Penganiayaan Terhadap Dipo Latief