Jumat, 3 Oktober 2025

Kabar Artis

Kaleidoskop 2019: Deretan Artis yang Masuk Penjara Tahun Ini, Ahmad Dhani hingga Trio Ikan Asin

Deretan public figur yang masuk penjara di tahun ini dikutip dari beragam sumber. Ahmad Dhani terjerat UU ITE hingga pencemaran Trio Ikan Asin

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Herudin
Deretan public figur yang masuk penjara di tahun ini dikutip dari beragam sumber. Ahmad Dhani terjerat UU ITE hingga pencemaran nama baik Trio Ikan Asi 

TRIBUNNEWS.COM - Simak informasi satu tahunan atau kaleidoskop 2019 deretan artis yang masuk penjara.

Beberapa public figur harus merasakan dinginnya jeruji besi akibat ulah mereka.

Beragam macam kasus menimpa artis tanah air ini, dari ujaran kebencian hingga prostitusi.

Lalu siapa saja artis yang masuk penjara di tahun 2019?

Berikut Tribunnews.com himpun deretan public figur yang masuk penjara di tahun ini dikutip dari beragam sumber :

1. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Ahmad Dhani saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Ahmad Dhani harus berurusan dengan hukum setelah melakukan vlog idiot pada November 2018 lalu di hotel Majapahit Surabaya.

Suami Mulan Jamella ini dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Dikutip dari Tribunnews.com, Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara.

Hukuman penjara yang sebelumnya 1 tahun dikurangi menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan.

Selain itu, Dhani baru akan menghirup udara bebas pada akhir bulan Desember setelah dipotong remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.

"Oleh sebab itu mas Ahmad Dhani mendapatkan remisi sebesar 1 bulan dan dipotong dengan tahun kabisat jadi putusannya di Jakarta, bebasnya jadi maju 30 Desember 2019," pungkasnya.

2. Vanessa Angel

Awal tahun 2019 artis cantik Vanessa Angel digerebek di kamar hotel di Surabaya.

Vanessa Angel pun terseret kasus prostitusi online.

Atas kasus yang menjeratnya, Vanessa Angel harus mendekam di Rutam Medaeng beberapa bulan.

Pasalnya Vanessa Angel justru terjerat kasus UU ITE.

Vanessa Angel dinyatakan bebas dari tahanan pada Juni 2019 lalu setelah jalani masa tahanan lima bulan.

3. Kriss Hatta

Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Senyum Kriss Hatta usai divonis lima bulan penjara lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Sepanjang tahun 2018 hingga 2019, Kriss Hatta sudah dua kali meringkuk di dalam penjara.

Kriss Hatta terjerat dua kasus yang berbeda, yakni pemalsuan dokumen pernikahan dan kasus penganiayaan.

Kasus pertama Kriss Hatta berurusan dengan pemalsuan dokumen pada pernikahannya bersama Hilda Vitria.

Ia dinyatakan bebas atas kasus tersebut.

Selang beberapa bulan saja, Kriss Hatta kembali meringkuk di jeruji besi lantaran kasus penganiayaan terhadap Rahelly Alia.

4. Nunung dan 8 Artis Terseret Kasus Narkoba

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Komedian Nunung terciduk memiliki narkoba di kediamannya pada bulan Juli 2019 lalu.

Nunung dan suami akhirnya harus berurusan dengan kepolisian.

Nunung dan suami harus menjalani persidangan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Atas penyalahgunaan narkoba ini, Nunung dituntut satu tahun enam bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Selain Nunung, dikutip dari Tribunnews.com ada pula delapan artis yang terseret barang terlarang ini.

Awal tahun ada Aris Idol ditangkap sedang mengkonsumsi sabu.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.

Jupiter Fortissimo ditangkap pihak kepolisian pada Senin (11/2/2019) di sebuah indekos di kawasan Tomang, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Sebelumnya, Jupiter pernah terjerar terjerat kasus serupa pada Mei 2016 dan menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Kemudian ada Sandy Tumiwa yang ditangkap Unit Narkoba Polsek Menteng karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Sandy ditangkap saat bersama temannya, Mikhael Angelio, di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) dini hari pukul 02.30 WIB.

Zul Zivilia juga ditangkap saat membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 butir ekstasi di Jakarta Utara.

Atas kepemilikannya tersebut Zul Zivilia divonis penjara seumur hidup.

Agung Saga ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa (9/4/2019) di depan Circle K, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, Agung diketahui baru saja melakukan transaksi di wilayah Bogor.

Mantan suami Denada, Jerry Aurum, ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba pada Rabu (19/9/2019).

Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

Dari penangkapan tersebut, didapatkan barang bukti berupa beberapa butir pil ekstasi, satu paket ganja, dan satu paket tembakau gorila.

Lalu pemeran Jamal di Preman Pensiun, Zulfikar, diamankan polisi di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/7/2019) dini hari.

Polisi kemudian menggeledah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti.

Yakni satu alat hisap bong dengan cangklong yang di dalamnya masih berisi sabu.

Artis peran lain, Jefri Nichol ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB di A Residences, Jakarta Selatan.

Jefri ditangkap saat berada di luar rumah, ia langsung diamankan ketika tiba di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi memperoleh barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan di kulkas.

Jefri Nichol pun dituntut untuk rehabilitasi dan baru-baru ini dia sudah terlihat ikut promosi film terbarunya.

5. Trio Ikan Asin

Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami harus berurusan dengan perjalanan hukum panjang setelah kasus 'Ikan Asin' menjerat mereka.

Trio tersangka ikan asin ini terseret kasus dugaan pencemaran nama baik.

Fairuz pun melaporkan kasus video berkonten asusila tersebut ke polisi karena merasa dilecehkan.

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial pada 1 Juli 2019.

Atas perbuatan tersebut, ketiganya dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.

Dengan ancaman hukumannya lebih dari enam tahun penjara.

Dikutip Kompas.com, pada awal bulan Desember 2019 mereka masih dalam tahap pembacaan dakwaan.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved