Jadi Tersangka Kasus Penggerebekan, Besok Vicky Prasetyo Bakal Bertemu Angel Lelga di Kantor Polisi?
Presenter dan komedian Vicky Prasetyo (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus penggerebekan bekas istrinya, An
Dalam kasus tersebut, Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 750 juta.

Bakal Bertemu Angel Lelga?
Menanggapi kabar tersebut, Angel Lelga berencana mendatangi kantor Polres Metro Jaksel, Senin (9/12/2019), sekira pukul 12.00 WIB.
"Sekarang masih shoot stripping sinetron, persiapan promo. Jadi belum bisa (angkat bicara," kata Angel Lelga yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/12/2019).
Kabarnya, Angel Lelga berencana menghadiri persidangan bersama dengan rekannya, Fiki Alman.
Hal itu juga diungkap Angel melalui akun Instagram pribadinya @angellelga.

"Assalamualaikum buat teman2 media mohon maaf yg tdk terbalas message or angkat tlp krn saya masih di lokasi shoot persiapan promo stripping sinetron
inshaAllah senin siang di polres jakarta selatan ya jam 12.00 wib krn memang ada keperluan penanda tanganan
Thank you atas pengertiannya, Succes selalu dlm menjalankan tugas kalian semua (emotikon kiss)," tulis Angel.
Apakah, nantinya Angel Lelga akan bertemu sang mantan suami Vicky Prasetyo?

Kronologi
Simak kronologi awal kasus penggerebekan kediaman artis cantik Angel Lelga berikut, yang Tribunnews rangkum dari beberapa sumber.
Angel Lelga melalui channel YouTubenya Angel Lelga Channel, mengunggah klarifikasi terkait kejadian tersebut pada 11 Desember 2018.
Awalnya, Angel merasa ada yang mengintai pergerakan keluar masuk orang di rumanhnya, sekira tiga-empat hari sebelum kejadian.
Di malam kejadian, Angel menuturkan bersama beberapa orang teman dan tim serta Fiki Alman dan kakak angkat Fiki Alman.