Kabar Artis
Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut akan Datangi Polres dengan Fiki Alman
Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angel Lelga Sebut akan Datangi Polres dengan Fiki Alman
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Laporan ini berawal dari aksi Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Lantaran tak terima, Angel Lelga pun melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
Reaksi Vicky Prasetyo

Komedian Vicky Prasetyo merasa heran atas penetapan dirinya menjadi tersangka.
Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Vicky ditetapkan tersangka setelah dilaporkan mantan istrinya, Angel Lelga.
Rasa heran Vicky lantaran dirinya belum mendapat informasi tersebut dari pihak berwajib.
"Harusnya, kan, kalau statusnya ditingkatkan (jadi tersangka) ya, kan diberi tahu," ucap Vicky via telepon kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
Menurut Vicky, saat kabar itu beredar dirinya justru belum mendapat informasi apa pun dari pihak berwajib.
"Ini, kan, belum ada pemberitahuan," ujarnya.
Vicky belum mengetahui langkah hukum apa yang akan diambil.
"Saya belum tahu (langkah hukum berikutnya), belum ada persiapan apa-apa juga," ujar Vicky.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vicky Prasetyo Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Angel Lelga" dan "Vicky Prasetyo Heran Tak Diberi Tahu Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik"
(Tribunnews.com/Bunga)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Andika Aditia)