Kabar Seleb
Isu Penistaan Agama Atta Halilintar, Roy Suryo Sebut Durasi Video Diedit Jadi 55 Detik
Video YouTube Atta diunggah ulang oleh RidwanSwallow dan diedit jadi berdurasi 55 detik. Padahal, video asli durasinya hampir 6 menit.
TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Attamimi Halilintar yang lebih dikenal sebagai Atta Halilintar adalah YouTuber dan pengusaha berkebangsaan Indonesia.
Ia merupakan anak sulung dari kesebelasan Gen Halilintar.
Atta Halilintar sedang dibicarakan warganet terkait kasus yang menimpanya.
Dikabarkan sebelumnya, ada seorang yang melaporkan YouTube Atta Halilintar karena diduga menistakan agama.
Gunawan Swallow juga ikut dilaporkan karena mengunggah ulang video YouTube Atta Halilintar.
Kasus ini bermula dari laporan yang didaftarkan oleh Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019.
Kasus Atta Halilintar ini pun mendapat perhatian sejumlah kalangam, termasuk Pemerhati Multimedia Roy Suryo.
Baca : Curahan Hati Atta Halilintar Pasca Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama: Tuhan, Saya Tidak Sempurna
Roy Suryo

Dilansir dari TribunSeleb.com, Roy Suryo mengatakan dia tergerak untuk memberikan komentar terhadap kasus Atta.
Menurutnya, karena kasus ini cukup rawan akhirnya dia memberikan komentarnya sebagai pakar multimedia dengan harapan kasus tersebut cepat tuntas.
"Saya tergerak untuk ikut berkomentar terhadap kasus ini agar persoalannya segera clear dan tidak melebar kemana-mana karena memang berpotensi rawan akibat menyangkut hal yg cukup krusial (baca: Agama)," jelas Roy Surya dalam keterangan resminya yang diterima Tribunnews.com Jumat (15/11/2019).
Roy Suryo memberikan komentarnya terkait video Atta yang sudah diunggah sekira satu tahun yang lalu.
Video tersebut sebenarnya sudah dihapus, namun akun YouTube bernama Ridwan Swallow mengunggahnya kembali.