Minggu, 5 Oktober 2025

Buat Laporan Konten YouTube Diduga Menista Agama, Ormas Ini Tunggu Jawaban Atta Halilintar

Atta Halilintar disebut-sebut melecehkan gerakan salat lewat sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube Gunawan Swallow

instagram attahalilintar
Atta Halilintar raih 13 juta subscriber 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu organisasi masyarakat (ormas) yang bermarkas di Banten melaporkan Youtuber Atta Halilintar dengan tuduhan penistaan agama.

Atta Halilintar disebut-sebut melecehkan gerakan salat lewat sebuah video yang diunggah oleh channel YouTube Gunawan Swallow beberapa hari lalu.

Seorang tokoh agama bernama Ustaz Ruhimat bersama pendamping hukumnya, Firdaus Oiwobo yang melaporkan Youtubers nomer satu di Indonesia itu.

Baca: Hotman Heran Ada Lagi Wanita Diisukan Korban Atta Halilintar, Protes: Dia Ganteng? Gua Lebih Kaya!

Melaporkan Atta Halilintar ke polisi
Firdaus Oiwobo (baju hijau) dan Ustad Ruhimat (kiri) usai melaporkan Atta Halilintar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Kita laporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow, dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a tentang dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan," kata Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Baca: Reaksi Menohok Atta Halilintar saat Dikasuskan Bebby Fey dan Diisukan Ngamar Bareng Liza Aditya

Baca: Kini Jadi YouTuber Terkaya, Atta Halilintar Pernah Nunggak Uang Sekolah 2 Tahun, Rela Jual Pop Corn

Baca: Atta Halilintar Unggah Foto Lawas, Jidat YouTuber Kondang Saat Masih Bayi Ini Jadi Sorotan

"Kami punya advokat sendiri bahwa di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan," kata Ustaz Ruhimat.

Baca: Belum Usai Kasus Bebby Fey, Kini Diterjang Isu Ngamar Dengan Liza Aditya, Apa Kata Atta Halilintar?

Dalam video tersebut, Atta Halilintar dan adiknya mempraktikan apa-apa saja yang dilarang dalam ibadah salat.

Akan tetapi, Ustaz Ruhimat dan Firdaus Oiwobo menganggap itu sebagai penistaan agama.

"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima hape, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," kata Firdaus.

Pelapor tantang Atta Halilintar

Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo mengaku, pihaknya enggan untuk melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan terlapor.

Menurut Firdaus, komunikasi untuk upaya meluruskan duduk perkara adalah sia-sia.

Baca: Amel Carla Nikmati Aktivitas Barunya sebagai Youtuber

"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," ucap Firdaus di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

Atta Halilintar dilaporkan bersama dengan sebuah akun YouTube bernama Gunawan Swallow.

Atta Halilintar dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten yang dianggap melecehkan salah satu agama.

Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video itu di akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

Konten kreator Atta Halilintar ditemui saat menghadiri acara salah satu provider seluler di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Atta Halilintar menjadi salah satu nominator Kreator Konten Digital Terfavorit di Panasonic Gobel Awards 2019 bersaing dengan Baim Wong, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis. Atta Halilintar dan Ria Ricis memang dikenal sebagai raja dan ratu YouTube di Tanah Air, bahkan Asia. Tribunnews/Herudin
Konten kreator Atta Halilintar ditemui saat menghadiri acara salah satu provider seluler di Jakarta, Rabu (30/10/2019). Atta Halilintar menjadi salah satu nominator Kreator Konten Digital Terfavorit di Panasonic Gobel Awards 2019 bersaing dengan Baim Wong, Raffi Ahmad, hingga Ria Ricis. Atta Halilintar dan Ria Ricis memang dikenal sebagai raja dan ratu YouTube di Tanah Air, bahkan Asia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Kendati demikian, pihak LSM KPK belum memeriksa apakah video itu masih tayang di kanal YouTube Atta Halilintar atau tidak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved