Kabar Artis
Soal Kabar Video Syur Mirip Nagita Slavina, Raffi Ahmad Janji Bakal Beri Klarifikasi
Belum selesai kasus video syur yang disebut mirip Gisella Anastasia, kini dikabarkan beredar video syur mirip Nagita Slavina.
TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai kasus Gisella Anastasia, kini dikabarkan beredar video syur mirip Nagita Slavina.
Kabar adanya video syur yang disebut mirip Nagita Slavina itu beredar di sejumlah akun gosip.
Beberapa akun gosip tersebut mengunggah screenshot layar video yang memuat berita terkait Nagita Slavina.
Sadar istrinya sedang diperbincangkan karena kabar video syur yang disebut mirip Nagita, Raffi Ahmad pun memberi tanggapan melalui akun Instagramnya, @raffinagita1717, Kamis (31/10/2019).
Ayah Rafathar ini mengunggah sebuah video.
Baca: Mengintip Harga OOTD Nagita Slavina Saat Berlibur ke Puncak Gunung Bromo, Tak Sampai Puluhan Juta
Dalam video itu, Raffi yang tengah berada di Surabaya menyatakan terkait pemberitaan yang ada, dalam waktu dekat dirinya akan memberikan klarifikasi.
"Oke guys sekarang gue lagi di Surabaya. Kemarin di Bromo aktivitas kita cukup padat. Nah ini ada berita tentang video syur. Gue sebagai kepala keluarga dan sebagai suami harus mengklarifikasinya," ujar dia.

Sayangnya, Raffi tidak menjelaskan kapan klarifikasi itu akan dilakukan.
Ia hanya meminta warganet untuk menunggu video klarifikasi dari Raffi.
"Tunggu video klarifikasi dari kita," imbuhnya.
Gisel Beri Tanggapan soal Kabar Video Syur Mirip Nagita Slavina
Terkait kabar adanya video syur mirip Nagita Slavina, Gisel mengaku terkejut karena ternyata tidak hanya dirinya yang menjadi korban.
Gisella menduga, ia dan Nagita adalah korban modus atau bisnis.
"Apa nih? Kayak gini juga? Dimiripin juga?" kata Gisella Anastasia, saat ditemui Grid.ID, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
"Tuh kan berarti sengaja! Udah lumayan modus. Emang ada bisnisnya kali."
"Enggak tahu, coba nanti dicari tahu. Bukan ranahku juga. Nanti lihat perkembangannya," tegasnya.

Gisella ikut sedih mendengar kabar video panas mirip sahabatnya, Nagita Slavina.
Mantan istri Gading Marten ini ikut memberikan dukungan secara mental untuk Nagita Slavina.
"Kebetulan baru denger, ikut bersedih. Saya tahu sekali rasanya apalagi temen sendiri. Pasti support apa pun lah secara mental, kita di sini," tandasnya.
Baca: Syahnaz Sadiqah Tak Rela Ditinggal Sang Ibu Susul Raffi Ahmad
Sebelumnya, Gisel diterpa kabar tak sedap karena beredar video syur yang disebut mirip Gisel.
Terganggu akibat sebaran video syur yang disebut mirip dirinya itu, Gisel akhirnya memilih melapor ke polisi.
Gisel Dicerca 19 Pertanyaan
Mengutip Kompas.com, Gisella Anastasia diklarifikasi sebagai pelapor kasus dugaan penyebaran video bermuatan asusila atau pornografi dan pencemaran nama baik atas video asusila yang mencatut namanya selama 4 jam.
Gisel diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (30/10/2019) pukul 11.05 hingga 14.45 WIB.
Selama diperiksa, dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy mengatakan, Gisel dicecar 19 pertanyaan terkait awal mula dia mengetahui video asusila tersebut.
Sebelumnya, Gisel dengan tegas membantah anggapan perempuan dalam video itu adalah dirinya.
"Pada saat kejadian, yang bersangkutan di mana, lagi ngapain, dan mengetahui informasi (video asusila) dari siapa," ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Gisel mengaku tak mengetahui siapa orang yang pertama kali menyebarkan video asusila itu.
Oleh karena itu, dia hanya melampirkan barang bukti berupa tangkapan layar akun media sosial yang diduga turut menyebar video itu.
"Semuanya (akun media sosial) kan kami laporin, yang kami berhasil lihat dan mencemarkan nama baik serta ikut menyebar link (video asusila) itu," ungkap Gisel.
Sebelumnya diberitakan, beredar video syur diduga mirip Gisel.
Video tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa (22/10/2019).
Baca: Potret Liburan Raffi Ahmad bersama Keluarga, Naik Jeep hingga Berfoto Mesra di Puncak Gunung Bromo
Gisel kemudian membuat laporan atas beredarnya video itu.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tanggal 25 Oktober 2019.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
(Tribunnews.com/Daryono) (Grid.ID/Menda Clara Florencia) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)