Rabu, 1 Oktober 2025

Karena Nyetatus Soal Pisau di Twitter, Jerinx Dilaporkan ke Polisi, Lalu Cuitkan Ini

Sebelumnya, laporan terhadap Jerinx diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Editor: Choirul Arifin
Instagram/jrxsid
Jerinx SID 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain drum grup band Superman is Dead (SID), Jerinx, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahannya di Twitter soal peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

Belum ada tanggapan apa pun mengenai hal itu dari pemilik nama lahir I Gede Ari Astina tersebut.

Namun, tak beberapa lama setelah kabar laporan ke polisi merebak, Jerinx mengunggah tulisan tentang penjara dan kriminal.

"Penjara itu hanya untuk kriminal, bukan untuk orang berpandangan lain," begitu bunyi unggahan Jerinx di akun Instagram-nya, seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (12/10/2019).

Rupanya ia mengutip kata-kata dari mendiang Presiden RI ke-3 BJ Habibie. Ia memajang tulisan itu yang berpadu dengan ilustrasi wajah Wakil Presiden RI ke-7 tersebut.

Selebihnya tak ada keterangan foto atau balasan apa pun yang ditulis Jerinx di kolom komentar postingannya itu.

Baca: Menelisik Sosok Abu Rara, Pria yang Disebut Polisi Pelaku Penusukan Wiranto

Sebelumnya, laporan terhadap Jerinx diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.

Dalam laporan tersebut, tertulis nama Jalaludin sebagai pelapor. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci mengebai unggahan Jerinx yang dianggap melanggar.

Baca: Samsung Dikabarkan Akan Luncurkan Galaxy A91 Sebelum Tutup Tahun

Meski demikian, dalam akun Twitter pribadinya, @jrx_sid, Jerinx sempat menyinggung kasus penusukan Wiranto.

"Kalau niatnya memang membunuh kenapa pisaunya kecil ya," tulis Jerinx.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilaporkan ke Polisi terkait Wiranto, Jerinx SID Unggah soal Penjara dan Kriminal

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved