Kabar Artis
Menantu Elvy Sukaesih Kembali Ditangkap karena Narkoba: Residivis yang Tertangkap Lagi
Seakan tak kapok, menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhamad kembali ditangkap terkait kasus narkotika.
Menantu Elvy Sukaesih, Muhammad Kembali Ditangkap karena Narkoba: Residivis yang Tertangkap Lagi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seakan tak kapok, menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad kembali ditangkap terkait kasus narkotika.
Suami Dhawiya Zaida itu ditangkap polisi pada Sabtu (5/10/2019) dini hari.
Penangkapan Muhamad bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika.
Muhammad dan satu orang rekannya, digeledah di kawasan Cililitan, Jakarta Timur.
“Barang bukti narkotika jenis sabu,” demikian keterangan tertulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (5/10/2019).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 plastik klip berisi narkotika jenis shabu.
2 plastik klip shabu itu didapat di selipan jam tangan sebelah kiri, seberat 0,33 gram dan 0,33 gram brutto.
Serta 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok berisi 0,41 gram brutto.
Diamankan pula handphone dan jam tangan.
Bukan Pertama Kali
Penangkapan terhadap Muhammad dan keluarga Elvy Sukaesih bukan yang pertama kali.
Sebelumnya, keluarga Elvy Sukaesih juga tersangkut kasus narkoba pada 16 Februari 2018 lalu.
Baca: Menantu Elvy Sukaesih Sembunyikan Sabu di Selipan Jam dan Bungkus Rokok
Saat itu, polisi menangkap putri Elvy, Dhawiya Zaida bersama Muhammad yang saat ini masih berstatus kekasih Dhawiya.
Polisi kala itu juga menangkap menantu dan putra Elvy, Chauri Gita dan Syehan.

Polda Metro Jaya menyatakan, penangkapan terhadap putri dan menantu Elvi Sukaesih bermula dari informasi masyarakat.
Awalnya, Muhammad yang merupakan disebut sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar Cawang, Jakarta Timur.
"Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud, dilakukan penangkapan, dan dibawa ke salah satu kamar di rumah Elvi untuk penggeledahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/2/2018).
Argo menambahkan, di lokasi tersebut ditemukan sabu seberat 0,38 gram di ban pinggang celana yang telah dimodifikasi.
"Penggeledahan ini disaksikan oleh tersangka Ali yang juga tengah berada di dalam kamar tersebut," kata Argo.
Saat memasuki kamar Dhawiya, polisi menemukannya dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu bersama Syehan dan Chauri, kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya.
Syehan dan Chauri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari kamar tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, sabu, dan berbagai alat bukti lainnya," kata Argo.
Argo mengatakan, penangkapan kelima tersangka dilakukan hari ini dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di dua TKP yang berbeda.
"TKP pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvi Sukaesih di Jalan Usaha no. 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvi," kata dia.
Pada 4 September 2018, Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad ini sama-sama divonis 1,5 tahun penjara.
Menikah pada 29 Maret 2019
Setelah bebas, Dhawiya dan Muhammad resmi menikah pada 29 Maret 2019 lalu.
Pernikahan itu diketahui dari postingan Dhawiya di akun instagramnya.
"Alhamdulillah wa syukurillah...
Telah terlaksana dengan lancar akad nikah dan resepsi kami, Muhammad Basurrah dan Dhawiya Zaida, Jum'at, 29 Maret 2019.
Terima kasih kepada yang tercinta umi @elvy_sukaesih dan Orang tua kami atas restu serta doa terbaik.
Tak lupa ucapan terima kasih yang tak terhingga untuk kakak2, kakak ipar, keponakan2, kerabat dan sahabat yang telah membantu terlaksananya pernikahan kami.
Untuk para undangan, tak lupa kami menghaturkan banyak terima kasih atas kehadiran dan do'a restunya.
Hanya Allah SWT yang mampu membalas. InsyaAllah... aamiin.... Semoga Allah memberkahi pernikahan kami dan menjadikan kami keluarga yang Sakinnah Mawaddah Warahmah.
Allahuma Aamiin.
Doa yang terbaik untuk kalian semua....," tulis Dhwiya di akun Instagramnya, @dhawiyazaida, 2 April 2019.

(Tribunnews.com/Nurul Hanna/Daryono)