Minggu, 5 Oktober 2025

Sindiran Sonny Septian Soal Cara Instan Jadi Artis,Buka Aib Hingga Pengakuan Diperkosa Makhluk Gaib

Aktor dan presenter Sonny Septian mengaku miris melihat berbagai cara instan yang dilakukan banyak orang demi menjadi sosok terkenal.

(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Fairuz A Rafiq didampingi suaminya Sonny Septian mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). 

tika_ramlan : Kacauuuu yakk

rizkyalatas : Setuju banget nih

 Kesaksian Sekuriti Soal Disegelnya Rumah Diduga Milik Dosen yang Tertangkap Simpan Bom Molotov

Kumalasari Sebut Putra Fairuz Dibully Adalah Risiko, Sonny Septian Geram

Melalui akun Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Sonny Septian terlihat gusar dengan komentar Barbie Kumalasari.

Terlebih soal komentar Barbie Kumalasari yang menyebut bahwa pembully-an yang menimpa King Faaz adalah sebuah risiko.

Sonny Septian lantas tak habis pikir kenapa Barbie Kumalasari bisa membuat narasi sinis terkait dengan pembully-an King Faaz di sekolah.

"Anak saya dibully.... YA RISIKO LAH !!
Itu jawabnya.
kenapa bisa berbicara seperti itu ?" tulis Sonny Septian dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (14/8/2019).

Meski tampak gusar, Sonny Septian menuturkan bahwa pernyataan yang dibuat pihak lawannya itu seolah jadi bukti soal perangai buruknya selama ini.

 Kronologi Bayi di Cianjur Ditenggelamkan Ibu Kandungnya Hingga Tewas, Ternyata Kesal Pada Suaminya

Sonny Septian lantas menyebut publik bisa menilai siapa diri sang rival yang dalam hal ini kubu Barbie Kumalasari sebenarnya.

"Sepertinya itu cara kerja Allah yang telah membuatnya buka mulut dan mengakui sendiri kalo itu efek dari perbuatan tidak baik mereka kepada keluarga saya,
dan menunjukkan ke semua orang siapa diri dia sebenarnya..," sambung Sonny Septian.

Sebelumnya, kasus video ikan asin yang menjerat Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar beberapa waktu terakhir menghebohkan publik.

Kasus ini bermula dari laporan Artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Ketiga terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved