Elza Syarief Laporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri
Dikatakan Elza Syarief, dirinya tak hanya melaporkan Nikita Mirzani hanya dalam satu perkara saja. Ia akan melaporkan perkara lainnya secara bertahap.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani ke Mabes Polri, Selasa (3/9/2019).
Dikatakan Elza Syarief, dirinya tak hanya melaporkan Nikita Mirzani hanya dalam satu perkara saja. Ia akan melaporkan perkara lainnya secara bertahap.
Saat ini, Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani terkait urusan cyber atau UU ITE.
"Hari ini, kita sudah melaporkan. Dan terus terang karena ada beberapa (perkara), laporan ini bukan final. Ada beberapa perkara, dan ini yang pertama dilaporkan adalah cyber," ujar Elza Syarief di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Baca: Duga Nikita Mirzani Punya Bekingan, Ini Upaya Elza Syarief untuk Menjeratnya
Baca: Tak Gentar Bakal Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi, Hotman Paris Beri Penjelasan
Baca: Tegar Septian Kangen Olahraga Ekstrem Ini
"Sekarang baru satu, kita split-split, ini satu laporan tentang cybernya," lanjutnya.
Ditemani beberapa rekan-rekan sesama advokat, Elza Syarief baru akan melaporkan dugaan kekerasan yang ia alami dalam program talkshow setelah ini.
"Kekerasannya itu nanti ada lagi. Tentang peristiwanya berbeda, tidak bisa kita jadikan satu. Karena ada beberapa tindakan yang dilakukan perempuan itu," jelas Elza.
Laporan ini diterima oleh penyidik dengan nomor polisi LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.