Kamis, 2 Oktober 2025

Elza Syarief Laporkan Hotman Paris Hutapea, Ini Tuduhannya

Selai Nikita Mirzani, Elza Syarief turut melaporkan Hotman Paris Hutapea sebagai host dari acara Hotman Paris Show ke Bareskrim Polri.

Kolase dari Instagram.com/@nikitamirzanimawardi/@hotmanparisofficial dan Kompas.com/Robertus Belarminus
Tak Cuma Polisikan Nikita Mirzani, Elza Syarief Kini Mulai Serang Hotman Paris: Saya Merasa Dijebak, Dia Diam-diam Saja! 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan Razma Nasution, Elza Syarief turut melaporkan Hotman Paris Hutapea sebagai host dari acara Hotman Paris Show.

Hotman Paris dilaporkan atas dugaan membiarkan perselisihan dan pertengkaran disiarkan di muka umum.

"Pertama laporan terhadap NM pasal 27 ayat 3, kemudian yang ke dua terkait persnya, UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran, ancaman hukuman di pasal 57 buat televisi yang memberitakan tontonan mencela mengolok-olok, nanti akan proses ke komisi penyiaran atau pers," ucap Farhat Abbas di Bareksrim Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).

Baca: Tak Gentar Bakal Dilaporkan Elza Syarief ke Polisi, Hotman Paris Beri Penjelasan

Baca: Duga Nikita Mirzani Punya Bekingan, Ini Upaya Elza Syarief untuk Menjeratnya

Baca: Sindir Nikita Mirzani, Elza Syarief: Jangan Bandingkan Saya dengan Perempuan Itu, Sekolahnya Beda

"Jadi nanti target utama adalah host. Host nya ada 3 orang, yang jelas yang punya peran, siapa yang mengundang, merencanakan dan menjebak," lanjutnya.

Ketika host tersebut termasuk Hotman Paris bersama dua co-hostnya.

"Untuk host, yang pertama ada HPH, MR, dan ada satu orang. Di laporan ditulis dan kawan-kawan," lanjur Farhat.

Setelah ini Elza Syarief dan tim kuasa hukumnya berencana untuk menyambangi Dewan Pers terkair siaran program Hotman Paris Show di iNews TV.

Baca: Atta Hallilintar Dituduh Perdayai DJ Bebby Fey Hingga Mau Diajak Tidur Bareng, Ini Kata Adiknya

"Iya, ini sedang proses bertahap, kalau pers itunkan prosesnya harus ke dewan pers," lanjut Farhat.

Hingga kini Elza Syarief masih melakikan proses pelaporan di Mabes Polri dan mempercayakan semuanya ke Farhar Abbas berserta Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved