3 Kesepakatan Duo Semangka dengan KPAI, Akui Kesalahan hingga Singgung Asas Kesusilaan
Dipanggil KPAI, anggota Duo Semangka, Clara Gopa dan Variola May mencapai 3 kesepakatan.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Duo Semangka, Clara Gopa dan Variola May memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Duo Semangka mendapatkan surat panggilan KPAI sebanyak dua kali.
Panggilan pertama untuk klarifikasi dilayangkan pada Senin (19/8/2019) lalu.
Kendati demikian, Duo Semangka mengabaikan panggilan pertama KPAI.
KPAI pun melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis (22/8/2019) kemarin.
Dalam pertemuan Duo Semangka dengan pihak KPAI yang diwakilkan oleh Ketua KPAI Susanto dan Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah tersebut, mendapat hasil adanya tiga kesepakatan.
Dikutip TribunStyle.com dari Wartakotalive, Jumat (23/8/2019) satu dari tiga kesepakatan tersebut yakni Clara Gopa dan Variola May membenarkan bahwa mereka adalah personel dari Duo Semangka dan mengakui kesalahan.
Kesepakatan kedua yakni KPAI meminta agar segala aktivitas Duo Semangka dalam dunia hiburan untuk lebih dipertimbangkan lagi ketika hendak dipublikasikan ke masyarakat.
"Kedua, KPAI meminta agar segala aktivitas seni Duo Semangka agar diperhatikan sesuai dengan asas kesusilaan dan kepatutan di Indonesia," kata Maimunah, Kamis (22/8/2019).

• Dipanggil KPAI Lantaran Video Tak Patut, Duo Semangka Ternyata Asuransikan Payudara Senilai 1 Miliar
Sedangkan kesepakatan ketiga, KPAI mengajak Duo Semangka untuk ikut serta melakukan upaya perlindungan anak di dunia maya maupun nyata ketika berkarya, dan tentunya memberi dampak positif.