Artis Terjerat Narkoba
Terjerat Kasus Narkoba, Jefri Nichol Minta Maaf ke Keluarga dan Penggemar
Artis Jefri Nichol mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga dan penggemarnya, karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika
Jefri Nichol saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti secara positif mengonsumsi narkotika jenis ganja.
"Setelah dilakukan pemeriksaan urine tenyata yang bersangkutan positif menggunakan jenis ganja," ucap Kombes Pol Indra Jafar.
Saat konferensi pers, Jefri Nichol mengaku menggunakan narkotika untuk membantu dirinya agar bisa tidur.
Nichol mengaku dirinya tegang lantaran dalam persiapan beberapa judul film.
"Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga. Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentanf Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Sembilan artis yang terjerat kasus narkoba sejak awal 2019
Sebanyak sembilan artis terjerat kasus narkoba sejak awal 2019, ada nama Aris Idol, Nunung, hingga Jefri Nichol.
Memasuki awal 2019, Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu bersama empat lainnya.
Hingga yang terbaru, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan artis peran Jefri Nichol, juga diamankan terkait penggunaan barang haram ini.
Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut deretan selebriti yang terjerat narkoba sejak awal 2019:
Baca: Jefri Nichol Terjerat Kasus Narkoba, Sederet Artis Beri Dukungan, Tatjana Saphira hingga Joe Taslim
Baca: Dukung Tio Pakusadewo Direhabilitasi, Pernah Bilang Ogah Pakai, Kini Jefri Nichol Terjerat Narkoba
1. Aris Idol

Januarisman Runtuwene alias Aris Idol, ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) terkait kasus narkoba.
Aris Idol ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.
"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).