Sabtu, 4 Oktober 2025

Tak Hanya Kasus Ikan Asin, Pablo Benua juga jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Tak hanya kasus ikan asin, Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Tak hanya kasus ikan asin, Pablo Benua juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. 

Namun, polisi justru menemukan puluhan STNK yang diduga terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor.

Kasus lain yang menjerat Pablo Benua

Selain kasus ikan asin serta penipuan dan penggelapan, Pablo Benua ternyata pernah tersandung kasus lainnya.

Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Suami Rey Utami ini pernah terkena kasus dugaan pemalsuan nama.

Nama asli Pablo Benua sendiri adalah Frederick Anggasastra.

Mengutip Kompas.com, Pablo diketahui memiliki banyak kartu identitas dan beberapa KTP-nya palsu.

Seperti alamat dalam KTP Pablo yang beredar luas di media sosial, yang menyebutkan ia tinggal di Jalan Kembang Raya nomor 40, Sukmajaya, Depok.

Kepala Seksi Identitas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Depok, Jaka Susanta, menyebutkan KTP Depok atas nama Pablo Benua adalah palsu.

Meski begitu, Jaka membenarkan Pablo pernah tinggal sekitar dua bilan di kawasan Sukmajaya, Depok pada 2017.

“Yang beredar kan KTP 2014, sementara dia tinggal di Depok baru tahun 2017, ya enggak sinkron,” jelas Jaka saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).

Baca: Pablo Benua dan Rey Utami Harapkan Mediasi dengan Fairuz A Rafiq, Begini Reaksi Hotman Paris

Baca: Arie Untung Ditipu Pablo Benua Rp 600 juta, Masih Tunggu Iktikad Baik Sebelum Ambil Langkah Hukum

Pablo Benua dan Rey Utami pernah mengajukan permohonan pembuatan KTP pada 2017.

Namun, permintaan keduanya ditolak karena tidak memiliki Surat Keterangan Pindah WNI dari kota asal, yakni Medan, Sumatera Utara.

Pablo dan Rey kembali ke Disdukcapil setelah memiliki Surat Keterangan Pindah WNI.

Meski begitu, permintaan KTP barunya ditolak karena Pablo mengajukan perubahan identitas.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved